Peran Otonomi Daerah dalam Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Pekerja menyelesaikan pembangunan kolam retensi di Desa Jati Wetan, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (30/5/2024). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/aww--
Dilatarbelakangi pertumbuhan ekonomi daerah, kebijakan otonomi daerah menjadi topik hangat dan menarik perhatian para ahli sehingga banyak penelitian yang dilakukan untuk mengukur sejauh mana penerapan otonomi daerah dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
BACA JUGA:Sinergi Atasi Perundungan di Lingkungan Satuan Pendidikan
Meskipun beberapa penelitian menunjukkan bahwa otonomi daerah dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, penelitian lain mengungkapkan bahwa otonomi daerah tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Untuk itu keberlanjutan terhadap kebijakan perluasan otonomi daerah harus dilakukan guna mendorong pertumbuhan ekonomi, yang juga secara simultan diikuti dengan penguatan komunitas lokal dan pengelolaan sumber daya yang tepat. Penelitian Pratomo (2017) menunjukkan bahwa dampak otonomi daerah terhadap pertumbuhan ekonomi cenderung lebih positif pada sektor non-pertanian seperti industri dan jasa.
Secara empiris pemberlakuan otonomi daerah juga memberikan dampak positif terhadap perkembangan sektor pariwisata Indonesia. Hal ini salah satunya ditunjukkan dari hasil studi oleh Suryadarma dkk. (2019) yang menemukan bahwa otonomi daerah dapat membantu meningkatkan kualitas infrastruktur pariwisata dan mempercepat pertumbuhan sektor pariwisata pada beberapa provinsi di Indonesia.
Secara strategis, era otonomi daerah membuat pemerintah daerah mempunyai peran yang sangat besar dalam mengelola dan mengurus rumah tangga daerahnya. Dibentuknya Undang Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, menunjukkan pemerintah daerah memiliki peran yang sangat penting dalam mengatur dan mengurus daerahnya. Secara lebih jelas, pemerintah daerah diberikan hak dan wewenang yang luas, nyata, dan bertanggung jawab untuk mengurus dan mengatur rumah tangga daerahnya.
BACA JUGA:Menyiapkan Sejak Dini Generasi Pintar Mengelola Uang
Setidaknya terdapat tiga peran yang harus dilakukan pemerintah daerah atau pemda untuk mengoptimalkan kebijakan otonomi daerah dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Pertama, sebagai motivator. Dalam upaya meningkatkan pertumbuhan dan menggerakkan potensi ekonomi, peran pemerintah daerah sebagai motivator diperlukan agar geliat usaha ekonomi kerakyatan terus berjalan. Investor dan masyarakat serta pengusaha lokal merupakan sasaran utama yang perlu untuk terus diberikan motivasi agar pertumbuhan ekonomi dapat berjalan dengan baik.
Kedua, sebagai fasilitator. Dalam hal ini, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemda menyediakan segala fasilitas yang mendukung segala program yang diadakan oleh para Dinas terkait di daerahnya. Dengan kata lain sebagai fasilitator pemerintah daerah berperan memfasilitasi segala kegiatan dan penunjang yang mendukung serta diperlukan dalam pengelolaan peningkatan potensi ekonomi dengan mengadakan kerja sama penguatan ekonomi bersama pihak swasta dan masyarakat.
Ketiga, sebagai dinamisator. Hal ini khususnya dalam menegakkan pilar good governance sehingga dapat mewujudkan pembangunan yang ideal di daerah melalui sinergi dan kolaborasi bersama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat secara pruden dan bertanggung jawab. Pemerintah daerah sebagai salah satu pemangku pembangunan memiliki peran untuk menyinergikan para pihak tersebut, agar di antaranya tercipta simbiosis mutualisme demi pertumbuhan ekonomi yang diharapkan.
Oleh: Lucky Akbar *
*) ASN pada Kementerian Keuangan