Pemerintah Bentuk Satgas Pengawasan Barang Impor untuk Tangkal Impor Ilegal

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan sepenuhnya mendukung pembentukan Satgas Impor Ilegal tersebut.-Istimewa---

BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, telah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor sebagai langkah untuk mengatasi masalah impor ilegal yang semakin marak. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengendalikan arus barang ilegal yang membanjiri pasar Indonesia setiap hari.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut positif pembentukan Satgas ini, menilai langkah tersebut sebagai respons terhadap keluhan pelaku industri dan asosiasi yang menghadapi tantangan akibat persaingan dengan barang impor ilegal.

"Pembentukan Satgas ini merupakan dukungan konkret terhadap industri manufaktur di Indonesia yang berperan sebagai tulang punggung ekonomi nasional," ujar Menperin Agus dalam keterangan resminya pada Jumat, 19 Juli 2024 di Jakarta.

Agus menegaskan pentingnya penegakan hukum yang konsisten dalam pemberantasan impor ilegal. Menurutnya, meskipun pemerintah telah memahami berbagai modus impor ilegal, tanpa penegakan hukum yang tegas, upaya pemberantasan ini bisa menjadi tidak efektif.

BACA JUGA:Kebijakan Baru ASN: Honorer akan Dihapus Secara Permanen, PPPK Dibagi Dua Kategori

BACA JUGA:Serpihan Helikopter Polri yang Jatuh pada 2022 Ditemukan Nelayan di Belitung Timur

"Penting untuk memastikan bahwa penegakan hukum tidak hanya dilakukan di awal kebijakan atau saat mendapat sorotan publik, tetapi harus konsisten. Kami ingin menghindari situasi di mana praktik impor ilegal kembali muncul setelah perhatian mereda," tambah Agus.

Menperin juga mendukung usulan pemindahan pintu masuk tujuh komoditas impor ke pelabuhan-pelabuhan di luar Pulau Jawa. Ia menjelaskan bahwa pelabuhan di Pulau Jawa sudah mengalami kelebihan kapasitas, dan pemindahan ini diharapkan dapat merangsang pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah baru.

"Pemindahan entry point ini dapat membuka peluang ekonomi baru di daerah. Ini adalah usulan yang sangat positif dan kami dukung sepenuhnya. Kami berharap usulan ini akan disetujui dalam rapat terbatas mendatang," jelas Menperin Agus. (dis)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan