OPM 2024 Dimulai, Polres Belitung Berupaya Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Kapolres AKBP Deddy Dwitya Putra memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Menumbing, Senin 15 Juli 2024-- (Antara)

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM – Polres Belitung terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayahnya dengan menggelar Operasi Patuh Menumbing (OPM) 2024. 

Operasi Patuh Menumbing "Demi Terwujudnya Indonesia Emas" ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas dan pentingnya keselamatan berkendara.

Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitya Putra, menyampaikan pentingnya operasi ini usai memimpin apel gelar pasukan OPM 2024 pada Senin, 15 Juli 2024. 

Menurut Kapolres Belitung, angka kecelakaan lalu lintas di daerah tersebut masih tinggi, sehingga perlu adanya tindakan tegas dan edukasi kepada masyarakat.

BACA JUGA:Sudah Ketiga Kalinya Pengiriman Pasir Timah Ilegal Lolos dari Belitung, Begini Respon Pj Bupati

"Melalui Operasi Patuh Menumbing 2024, kami menyampaikan kepada masyarakat pentingnya keselamatan berlalu lintas karena banyaknya angka kecelakaan lalu lintas maupun pelanggaran lainnya," kata AKBP Deddy.

Fokus Operasi Patuh Menumbing 2024

Kapolres Belitung menjelaskan, operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai dari 15 Juli hingga 28 Juli 2024. Dalam pelaksanaannya, akan ada dua metode utama, yakni operasi statis dan patroli dinamis. 

Sasaran dari operasi ini mencakup berbagai pelanggaran yang sering terjadi di jalan, seperti melawan arus lalu lintas, menerobos lampu merah, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan helm.

BACA JUGA:HUT ke-209 Kelenteng Sijuk Dimeriahkan 3 Artis Cantik, Perayaan Penuh Kejutan dan Kebersamaan

Kemudian, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan telepon genggam saat mengemudi kendaraan bermotor tidak sesuai spesifikasi (spion, knalpot, lampu utama, rem, kendaraan tanpa surat-surat resmi atau menggunakan surat-surat palsu melampaui batas kecepatan

Selain itu, AKBP Deddy menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan keselamatan dan melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM.

Karena itu, ia juga mengimbau para orang tua untuk tidak mengizinkan anak-anak di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor karena risiko kecelakaan yang tinggi.

Harapan Polres Belitung

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan