Wakil Bupati Bangka Barat: Usut Jaringan Pembalakan Liar di Bukit Menumbing

Tim gabungan menangkap dua pelaku pembalakan liar di Tahura Menumbing, Mentok, Kabupaten Bangka Barat. (ANTARA/ Donatus Dasapurna)--

BACA JUGA:Rian Diciduk Polisi Usai Bobol Rumah di Kota Pangkalpinang

Selain nilai sejarahnya, Tahura Menumbing juga menjadi satu-satunya kawasan dengan keragaman ekosistem flora dan fauna di daerah tersebut.

Kronologis Penangkapan Pelaku

Penangkapan dua pelaku pembalakan liar berinisial Rus (41) dan Ram (40) oleh tim gabungan dari Unit Tipidter Satreskrim Polres Babar, tim Tahura Menumbing dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Barat, dan Satuan Polisi Pamong Praja terjadi pada Rabu (3/7) sore. 

Penangkapan ini bermula dari informasi warga yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Kedua pelaku ditangkap saat sedang membelah kayu menggunakan mesin dan tidak bisa menunjukkan surat bukti perizinan.

Permintaan Penyelidikan Lebih Lanjut

Bong Ming Ming meminta polisi untuk melanjutkan penyelidikan hingga tuntas, termasuk mengidentifikasi dan menindak tegas orang-orang yang terlibat dalam jaringan pembalakan liar ini. 

BACA JUGA:Polresta Pangkalpinang Ringkus 3 Pelaku Pengeroyokan Bersajam, Terungkap Berkat CCTV

BACA JUGA:Sidang Perintangan Penyidikan Korupsi Timah, Taskin Akui Uang 1 Miliar Hasil Gaji Direktur PT MCM

"Kita sudah berkoordinasi dengan Kapolres dan Wakapolres untuk diselidiki sampai ke mana barang ini ditampung dan dipasarkan," katanya.

Pengungkapan kasus pembalakan liar di Tahura Bukit Menumbing adalah langkah awal yang penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan warisan sejarah di daerah tersebut. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah tindakan serupa di masa depan. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan