Kasus Korupsi Timah, Aset Tersangka Harvey Moeis Kembali Disita

Aset tersangka Harvey Moeis kembali disita Tim Penyidik Kejagung--

Pemberkasan 9 Tersangka

Harli Siregar menyatakan bahwa dalam waktu dekat, penyidik akan melimpahkan berkas perkara sembilan tersangka ke penuntut umum. Berikut adalah daftar sembilan tersangka yang masih diproses di Kejagung:

1. Alwin Akbar (ALW): Mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk.

2. Helena Lim (HLN): Manajer PT QSE.

3. Harvey Moeis (HM): Perpanjangan tangan dari PT RBT.

4. Hendry Lie (HL): Beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN.

5. Fandy Lie (FL): Marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie.

6. Suranto Wibowo (SW): Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019.

7. Rusbani (BN): Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019.

8. Amir Syahbana (AS): Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung.

9. Bambang Gatot Ariyono (BAG): Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022.

Analisis dan Dampak

Kasus korupsi timah ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga menunjukkan adanya praktik korupsi yang melibatkan berbagai pihak dari sektor publik dan swasta. Penyitaan aset Harvey Moeis menunjukkan upaya serius dari pihak berwenang untuk menindak tegas para pelaku korupsi.

BACA JUGA:Dua Kali Penyelundupan dari Belitung, Bos Pasir Timah Ilegal Masih Misteri

BACA JUGA:Pemilik Pasir Timah Ilegal Ditangkap Polisi, Saat akan Kabur ke Belitung

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan