Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi dari Desa-desa di Perbatasan

Pengukuhan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun oleh Bupati Natuna Wan Siswandi di Gedung Sri Serindit Kecamatan Bunguran Timur pada Senin (1/7/2024). ANTARA/Muhamad Nurman--

Komitmen

BACA JUGA:Integrasi Pancasila dalam Sistem Hukum di Indonesia

Keseriusan perangkat pemerintahan desa mendalami aturan dan tata penyelenggaraan desa layak diapresiasi karena hal itu akan menjadi bekal dalam mengelola desa.

Hal tersebut terlihat dari kehadiran mereka pada kegiatan-kegiatan penguatan kapasitas diri dan pemerintahan desa, antara lain, pada kegiatan rapat koordinasi pembinaan pemerintahan desa di Kecamatan Bunguran Timur. Tidak ada kepala desa dan BPD di Natuna yang absen dalam rakor tersebut.

Meski harus mengarungi lautan berombak tinggi berjam-jam dan melewati jalan terjal dari wilayah terpencil, mereka tetap hadir dan mengikuti kegiatan tersebut.

Kepala Desa Tanjung Setelung Kecamatan Serasan Debi, misalnya, harus mengarungi lautan kurang lebih 6 jam untuk sampai ke lokasi kegiatan.

BACA JUGA:Tantangan Pendidik di Era Kurikulum Merdeka dalam Mengelola Kelas yang Inklusif dan Beragam

"Kegiatan ini wajib sebagai pengingat bagi kami terkait aturan dan cara mengelola keuangan negara," ucap Debi.

Pembayaran nontunai

Upaya lainnya Pemkab Natuna menjauhkan perangkat desa terjerat dari perkara hukum adalah dengan menerapkan sistem pembayaran nontunai.

Saat ini sudah dua desa yang menggunakan sistem tersebut, yakni Desa Selemam dan Pulau Tiga.

Gebrakan ini bertujuan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara sehingga tidak ada kecurigaan warga yang mengakibatkan terbentuknya asumsi negatif warga kepada perangkat daerah. Selain itu, pergerakan pengelolaan keuangan desa menjadi mudah diawasi.

BACA JUGA:Pemerintah Berkomitmen Cegah Anak jadi Korban Judi Online

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Natuna Suhardi, pembayaran nontunai akan diterapkan secara bertahap di seluruh desa, sebab hal itu sejalan dengan peningkatan kualitas jaringan internet di daerah itu.

Setiap desa enggan beralih ke pembayaran nontunai, karena minimnya akses Internet, misalnya, mereka takut proses pembayaran menjadi terhambat dan mengganggu pembangunan desa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan