Klarifikasi KPU Bangka, Sinarto Tegaskan Anggota PPS Tidak Terafiliasi Parpol

Klarifikasi Ketua KPU Bangka Sinarto terkait anggota PPS yang terafiliasi Parpol (Babel Pos)--

KPU Bangka menekankan bahwa apabila ada penyelenggara pemilu yang terbukti melanggar kode etik dengan terlibat dalam kegiatan partai politik, baik sebelum atau setelah dilantik sebagai PPS, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, klarifikasi ini membawa pemahaman lebih jelas terkait prosedur netralitas dan integritas penyelenggara pemilu di Kabupaten Bangka. KPU Bangka berkomitmen untuk menjaga proses pemilihan yang transparan dan bebas dari intervensi partisan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan