Klarifikasi KPU Bangka, Sinarto Tegaskan Anggota PPS Tidak Terafiliasi Parpol

Klarifikasi Ketua KPU Bangka Sinarto terkait anggota PPS yang terafiliasi Parpol (Babel Pos)--

SUNGAILIAT, BELITONGEKSPRES.COM - KPU Kabupaten Bangka mengklarifikasi dugaan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terafiliasi dengan partai politik (Parpol), setelah menerima surat dari Bawaslu.

Surat tersebut mengarah kepada Gunawan, anggota PPS Kelurahan Srimenanti Kecamatan Sungailiat, yang diduga terdaftar sebagai anggota salah satu Parpol di Kabupaten Bangka.

Klarifikasi dilakukan langsung oleh KPU Bangka dengan menghadirkan beberapa pihak terkait, termasuk Gunawan sendiri, Pengurus DPD Partai Golkar Ujang Suprinto, serta Ketua AMPG Oom Ismi Mustaqim.

Dalam pertemuan tersebut, Gunawan menjelaskan bahwa kehadirannya dalam foto bersama salah satu calon Bupati Bangka di Sekretariat DPD Partai Golkar Bangka dilakukan atas permintaan Ketua AMPG, sebelum ia bergabung sebagai anggota PPS Srimenanti.

BACA JUGA:Mega Korupsi Timah, Apakah Harvey Moeis Sebagai Tersangka Utama

BACA JUGA: Sidang Penghalangan Penyidikan Korupsi Timah, Penyidik Temukan Dokumen Tersembunyi Adik Bos Aon

Ketua KPU Bangka, Sinarto, menegaskan hasil klarifikasi bahwa Gunawan tidak terdaftar secara resmi di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU sebagai anggota Partai Golkar, meskipun terdapat kesalahan yang mengindikasikan sebaliknya. 

"Kami juga telah mengeluarkan surat keterangan yang menegaskan bahwa ia tidak memiliki afiliasi dengan Partai Golkar atau memegang Kartu Tanda Anggota (KTA) partai tersebut," kepada wartawan di Sekertariat KPU Bangka, Sabtu 22 Juni 2024.

Lebih lanjut, klarifikasi kepada Ketua AMPG Bangka Oom Ismi Mustaqim menyatakan bahwa Gunawan bukanlah pengurus AMPG Golkar Bangka, seperti yang dituduhkan. 

Hal ini disesuaikan dengan penjelasan dari Pengurus DPD Partai Golkar Bangka yang menjelaskan struktur kepengurusan partai di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan, serta menegaskan bahwa Gunawan bukanlah pengurus di tingkat tersebut.

BACA JUGA:Tim Jibom Polda Babel Hancurkan Mortir Aktif Amunisi 'Kapal Perang' di Belitung

BACA JUGA:Pencurian Motor di Pangkalpinang, Honda BeAt Raib Saat Parkir Karena Lupa Mencabut Kunci

Dari hasil rapat pleno KPU Bangka, diputuskan bahwa Gunawan tidak terbukti sebagai anggota aktif Partai Golkar Kabupaten Bangka. "Sekali lagi kami pastikan Gunawan bukanlah pengurus Partai DPD Golkar Bangka," tukas Sinarto.

Meskipun demikian, KPU Bangka memberikan imbauan kepada Gunawan dan anggota PPS lainnya untuk tidak terlibat dalam aktivitas partai politik selama menjabat sebagai penyelenggara pemilu. Hal ini merupakan upaya untuk memastikan netralitas penyelenggara dalam menjalankan tugasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan