Saksi Korupsi Proyek PT Timah Mulai Cari Aman, Kebobrokan Administrasi dan Manajemen Terungkap

Saksi kasus korupsi Proyek CSD dan Washing Plant Milik PT Timah di di Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah--

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM -  Dalam sidang dugaan kasus korupsi proyek CSD (cutting suction dredge) dan washing plant milik PT Timah Tbk di Tanjung Gunung, para saksi mulai terlihat mencari aman. 

Satu saksi yang dihadirkan dalam sidang mengungkapkan kebobrokan administrasi dan manajemen proyek CSD dan washing plant di Kabupaten Bangka Tengah.

Saksi pertama yang diperiksa di hadapan Hakim Ketua Irwan Munir, bersama anggota M Takdir dan Warsono, serta Jaksa Penuntut Wayan adalah Azwar Achmad.

Azwar Achmad merupakan mantan staf terdakwa Ichwan Azwardi yang telah pensiun. Sementara terdakwa Ichwan Azwardi didampingi penasihat hukum (PH) Liston Sibarani dan rekan.

Dalam kesaksiannya, saat sidang di Pengadilan Tipikor Pangkalpinang, Senin, 10 Juni 2024, Azwar Achmad tidak banyak mengungkapkan kondisi proyek yang telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp 29 miliar. 

BACA JUGA:Kisah Pencurian Uang di Antara Teman Satu Kos, Rp8.500.000 Diembat

BACA JUGA:Korupsi Proyek Washing Plant PT Timah, Siapa Tersangka Selanjutnya?

Meskipun dia menjabat sebagai Kepala Operasional proyek CSD dan washing plant PT Timah pada akhir 2017, Azwar Achmad mengaku hanya menjabat kurang dari lima bulan sebelum pensiun.

Kebobrokan manajemen proyek PT Timah di Kabupaten Bangka Tengah itu mulai terlihat ketika saksi mengaku tidak pernah menerima SK sebagai kepala operasional. 

Ia baru mengetahui adanya SK tersebut setelah pensiun dan diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi. "SK-nya gak pernah saya terima, Pak," kata pria berusia 61 tahun tersebut saat dicecar hakim mengenai bukti SK.

Ketegangan di ruang sidang meningkat ketika saksi sering menjawab tidak tahu atas pertanyaan hakim. "Saudara harus jujur dan jangan menutup-nutupi. Saudara itu pasti tahu karena ada di wilayah kerja saudara," tegas Hakim Irwan Munir.

Setelah mendapat teguran keras, mantan Kepala Unit Produksi Laut Bangka itu akhirnya mengungkapkan bahwa saat ia menjabat, proyek tersebut masih dalam tahap pengerjaan. "Masih dikerjakan washing plantnya, gak ada penambangan saat itu," katanya.

Ketika ditanya mengenai kandungan timah di lokasi proyek, ia mengaku tidak tahu karena itu merupakan tanggung jawab divisi lain. "Saya tak tahu. Ada divisi lain soal berapa kandungannya," elaknya.

BACA JUGA:Waspada La Nina Ancam Indonesia, Warga Babel Diingatkan Hujan Lebat dan Badai November?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan