Wapres Ma'ruf Amin Sebut Dana Tapera Bisa Diambil Bila Pekerja Tak Perlu Rumah

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menjelaskan manfaat Tapera.-tangkapan layar---

BELITONGEKSPRES.COM - Wakil Presiden Republik Indonesia, Maruf Amin, menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai pemotongan gaji untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Menurutnya, program Tapera sangat bermanfaat bagi masyarakat yang belum memiliki rumah.

"Saya kira ini memang sebenarnya soalnya belum tersosialisasi dengan baik, kan sebenarnya Tapera itu tabungan masyarakat untuk saling membantu dalam penyediaan rumah," kata Maruf pada Kamis, 30 Mei 2024.

Maruf menjelaskan bahwa masyarakat yang belum memiliki rumah bisa mengajukan KPR (kredit pemilikan rumah) dan KBR (kredit pembangunan rumah). "Kalau dia punya tanah, dia bisa membangun, nanti mendapat pinjaman. Kalau yang punya rumah, bisa menggunakan KRR namanya kredit renovasi rumah untuk membangun rumah," ungkapnya.

Namun, Maruf menegaskan bahwa bagi masyarakat yang tidak memerlukan, uangnya bisa dikembalikan. "Bagi mereka yang tidak memerlukan itu bahwa dana mereka itu aman dan nanti akan dikembalikan," ungkapnya.

Pemotongan gaji pekerja Indonesia untuk Tapera telah menimbulkan pro dan kontra. Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera yang diteken Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2024, simpanan peserta ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah peserta, atau penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.

BACA JUGA:Menteri Basuki Sebut Tapera Itu Tabungan, Bukan Dipotong Terus Hilang

Simpanan peserta untuk pekerja dibebankan secara bersama-sama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan oleh pekerja sebesar 2,5 persen. Namun, untuk peserta yang bekerja secara mandiri seperti freelancer, tanggung jawab penyetoran simpanan dibebankan kepada mereka sendiri.

Terkait hal ini, Presiden Jokowi buka suara terkait aturan besaran gaji bagi pekerja, termasuk karyawan swasta untuk kepesertaan Tapera.

Jokowi mengatakan besaran iuran untuk Tapera telah dihitung oleh pemerintah. "Iya semua dihitung lah. Biasa. Dalam kebijakan baru tersebut, tentu saja masyarakat juga akan mempertimbangkan apakah mereka mampu atau tidak, apakah akan memberatkan atau tidak," ungkap Jokowi saat ditemui di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Senin, 27 Mei 2024.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menggambarkan iuran Tapera ini mirip dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. 

Menurutnya, meskipun pada awalnya mungkin terasa berat, manfaat dari program ini sangat besar dan bermanfaat bagi masyarakat. 

BACA JUGA:Daftar Peserta Wajib Tapera Beserta Potongan Gaji Bulanannya

"Seperti dulu BPJS, di luar PBI yang gratis untuk 96 juta, juga mendapat perhatian, tetapi setelah berjalan, saya merasakan manfaatnya bahwa rumah sakit tidak memungut biaya," tambahnya. 

"Tetapi setelah BPJS Kesehatan berjalan, saya merasakan manfaatnya. Rumah sakit tidak memungut biaya, hal-hal seperti itu yang akan dirasakan setelah berjalan. Kalau belum, biasanya ada pro dan kontra," pungkas Jokowi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan