Hendrya Sylpana

Mewujudkan Layanan Haji Ramah Lansia

Pendorong kursi roda resmi mendorong para jamaah calon haji Indonesia di Terminal Syib Amir, Makkah, Arab Saudi, Kamis (23/5/2024). ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN--

BACA JUGA:Era Kebangkitan Indonesia di Tengah Turbulensi Ekonomi Global

Petugas layanan lansia

Upaya lainnya adalah penyiapan petugas. Secara khusus, dalam struktur Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), ada bidang layanan lansia dengan sejumlah petugas berusia maksimal 45 tahun.

Mereka tergabung dalam petugas Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jamaah Haji (PKP3JH) dan Layanan Disabilitas. Di dalamnya, tercakup unsur dokter dari rumah sakit TNI/Polri. Selain lansia, mereka juga melayani jamaah disabilitas.

Bimbingan manasik (bimsik) juga menjadi medium strategis mewujudkan haji ramah lansia. Berbeda dari biasanya, kurikulum manasik jamaah haji lansia masuk dalam proses bimsik.

Manasik juga didesain untuk menumbuhkan kepedulian sesama jamaah, khususnya kepada lansia.

Kemenag juga meminta komitmen KBIHU  mematuhi aturan terkait layanan jamaah lansia, utamanya dalam aspek penyelenggaraan ibadah agar disesuaikan dengan kondisi fisik dan kesehatan lansia.

BACA JUGA:Tantangan Mencapai Kemiskinan Ekstrem Nol Persen

Secara tertulis, hal ini tertuang dalam Komitmen Pelayanan KBIHU dalam Pelaksanaan Haji Ramah Lansia Tahun 1445 H/2024 M yang dibacakan bersama oleh FK KBIHU pada 29 April 2024.

Persingkat seremoni

Proses keberangkatan jamaah sering kali menjadi rangkaian panjang yang melelahkan seiring dengan banyaknya proses seremonial pelepasan maupun penyambutan.

Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Mekanisme Pemberangkatan dan Kedatangan.

Surat edaran yang terbit pada 15 Maret 2024 ini ditujukan kepada para Kepala Bidang PHU, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi di seluruh Indonesia, serta Ketua PPIH Arab Saudi.

Surat Edaran ini memuat ketentuan mengenai seremoni keberangkatan dan kedatangan serta penerimaan dan keberangkatan.

Lansia harus menjadi prioritas. Oleh karena itu pada tahun ini tidak ada lagi pidato berkepanjangan saat seremoni keberangkatan dan kedatangan jamaah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan