Usai Tertangkapnya Pegi, 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Kembali Jalani Pemeriksaan

Tujuh tersangka terpidana pembunuhan Vina Cirebon kembali jalani pemeriksaan.-Istimewa---

BACA JUGA:Polisi Akan Periksa Indonesia Flying Club sebagai Pemilik Pesawat yang Jatuh di BSD

Diduga masih ada dua tersangka lainnya yang berstatus buron. Sebelumnya, delapan orang telah diamankan terkait pembunuhan tersebut yang terjadi pada tahun 2016.

Kedelapan orang itu adalah Rivaldi Aditya Wardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Andi, Dani, dan Saka Tatal.

Mereka semua telah mendapatkan vonis dari hakim setelah terbukti melakukan pembunuhan. Pada Mei 2017, hakim Pengadilan Negeri Cirebon menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada mereka. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan