Pengurus Panti Asuhan di Belitung Dilaporkan ke Polisi, Atas Dugaan Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Ilustrasi: Kasus persetubuhan anak di bawah umur--

Kemudian, salah seorang pria yang merupakan pengurus panti asuhan menyuruh korban untuk pindah ke kamar tidur yang berada di belakang panti asuhan tersebut.

Ketika korban sedang tidur pulas, tiba-tiba dia merasakan kepalanya ditutupi bantal dengan paksa dan selanjutnya disetubuhi. Kejadian terus berulang kali dari tahun 2023 hingga Mei 2024.

Hingga saat ini dugaan kasus tindak pidana asusila tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh Unit PPA Satreskirim Polres dengan pemeriksaan saksi-saksi. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan