Mantan Gubernur Babel Kembali Diperiksa Kejati, Kasus 'Tanam Pisang Tumbuh Sawit'

Erzaldi Rosman saat memberikan keterangan ke awak media usai diperiksa di Kejati Babel (Babel Pos)--

Langkah penyidikan juga mencakup penggeledahan di kantor PT NKI, di mana setidaknya 2 kontainer dokumen telah disita, termasuk surat-surat, peta, berita acara rapat, dan buku tabungan.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Andi Hudirman juga telah diperiksa terkait izin bagi 6 perusahaan. Dia diduga menerima aliran uang sebesar Rp 5 miliar. Dari keenam perusahaan yang mengajukan izin, hanya 3 yang berhasil mendapat izin, yang menyebabkan ketegangan di antara pemilik perusahaan.

"Dana untuk kepentingan izin telah diterima, namun tidak semua perusahaan mendapat izin. Penyidik sedang menyelidiki aliran dana tersebut," ungkap sumber di Kejati Babel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan