Bupati Beltim Tegaskan Komitmen Penyelesaian Sengketa Aset Daerah dalam Rapat Paripurna, Ini Langkahnya

Penyampaian jawaban Bupati Beltim terhadap pandangan umum Fraksi DPRD Beltim, Senin (17/3/2025)-Muchlis Ilham/BE-
MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Bupati Belitung Timur (Beltim), Kamarudin Muten, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menangani permasalahan aset daerah, termasuk sengketa lahan dan kendaraan dinas yang diduga menjadi milik perseorangan.
Upaya penyelesaian sengketa aset daerah disampaikannya Bupati Kamarudin Muten dalam rapat paripurna VII masa persidangan II DPRD Kabupaten Beltim, Senin (17/3/2025).
Dalam rapat paripurna ini, Kamarudin Muten juga menanggapi pertanyaan Fraksi Gerakan Persatuan Pembangunan Nasional (GPPN) DPRD Beltim terkait pengelolaan aset daerah tersebut.
Ia menyatakan bahwa Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) bersama Dinas Pendidikan telah berupaya menyelesaikan sengketa lahan perumahan dinas guru.
BACA JUGA:Kunjungi Produsen Minyak Goreng PT SWP, Bupati Beltim Pastikan Distribusi Minyakita Merata
Salah satu langkah yang diambil adalah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Beltim untuk melakukan sertifikasi tanah.
Selain itu, untuk lahan yang masih bermasalah dengan pihak ketiga, Dinas Pendidikan telah menggandeng Kejaksaan Negeri Belitung Timur (Kejari Beltim) melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) guna menyelesaikan permasalahan hukum yang ada.
Terkait dugaan penguasaan kendaraan dinas oleh pegawai yang telah pensiun, pemerintah daerah melalui BPKPD tengah melakukan pendataan ulang. Kamarudin memastikan bahwa kendaraan dinas yang masih tercatat akan dicek kesesuaiannya.
Jika ditemukan aset yang masih dikuasai oleh pihak yang tidak berhak, pemerintah daerah siap mengambil langkah tegas, termasuk bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka monitoring dan pencegahan penyalahgunaan Barang Milik Daerah (BMD).
BACA JUGA:Bupati Beltim Pantau Langsung Tambang di DAS Lenggang, Masih Temukan Aktivitas Ilegal
“Kami terus melakukan pembinaan dan mengingatkan perangkat daerah serta pengurus barang untuk mengutamakan pengamanan dalam pengelolaan BMD. Jika ada aset yang masih dikuasai pihak yang tidak berhak, kami siap memfasilitasi pengambilalihan bersama KPK,” ujar Kamarudin.
Langkah tegas ini sejalan dengan fokus KPK dalam lima tahun terakhir yang menitikberatkan pengelolaan BMD sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi. Dengan upaya ini, diharapkan permasalahan aset daerah di Beltim dapat diselesaikan secara transparan dan akuntabel.