5 Smelter Sitaan Bakal Dikelola PT Timah, Demi Peluang Lapangan Kerja Masyarakat Babel
Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung Amir Yanto saat konfersi pers usai rapat tertutup membahas pengelolaan lima smelter sitaan Kejagung di Pangkalpinang, Selasa 23 April 2024 (ANTARA/ HO-Aprionis)--
Selain itu, rapat tertutup terkait penyitaan smelter ini juga dihadiri oleh Penjabat Gubernur Babel, Kapolda Babel, Dandrem O45, Danlanal, Danlanud, serta jajaran Kepala Kejari dan Forkopimda Bangka Belitung.
Di sisi lain, penegakan hukum terhadap penambangan timah ilegal tetap menjadi fokus. Forkompimda Kepulauan Babel, bersama Kapolda Babel dan Kejati Babel, terus berupaya memberantas praktik ilegal ini sesuai dengan keputusan rapat koordinasi.
Langkah-langkah konkret dalam pengelolaan aset sitaan ini menjadi titik fokus dalam rapat tersebut, menegaskan komitmen untuk menjaga integritas dan keberlangsungan industri timah di Kepulauan Babel.
Peluang Lapangan Kerja Masyarakat
Pada kesempatan yang sama, Kejagung juga menegaskan, bahwa lima smelter timah di Bangka Belitung akan tetap dikelola agar aset tersebut terjaga dan tidak mengalami penurunan nilai.
Pernyataan itu disampaikan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Amir Yanto, setelah rapat tertutup yang membahas pengelolaan lima smelter timah yang sebelumnya sudah dilakukan penyitaan.
BACA JUGA:Distributor Tambah Pasokan Minyak Goreng dan Gula di Babel
BACA JUGA:Dorong Percepatan Akreditasi, Bunda PAUD Babel Ajak Pemprov Beraksi
"Pengelolaan aset yang disita ini akan tetap berlangsung untuk memberikan peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," ujar Amir Yanto.
Amir Yanto menekankan bahwa saat ini masih ada 30 persen masyarakat di Bangka Belitung yang bergantung pada timah untuk penghidupan mereka. Sehingga penambangan harus dilakukan secara legal.
"Dalam hal penambangan ilegal, penting bagi pihak terkait untuk mencari solusi agar mereka dapat beralih ke penambangan yang sah, sehingga kegiatan mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku," tambahnya.
Menurut Amir Yanto, penambangan timah secara legal akan membantu mengurangi kerusakan ekologi dan lingkungan di Bangka Belitung. "Rapat ini merupakan tindak lanjut dari penyitaan lima smelter di Pulau Bangka," tandasnya.