5 Smelter Sitaan Bakal Dikelola PT Timah, Demi Peluang Lapangan Kerja Masyarakat Babel
Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung Amir Yanto saat konfersi pers usai rapat tertutup membahas pengelolaan lima smelter sitaan Kejagung di Pangkalpinang, Selasa 23 April 2024 (ANTARA/ HO-Aprionis)--
BELITONGEKSPRES.COM, Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Syafrizal ZA, mengumumkan langkah baru dalam pengelolaan lima smelter timah yang disita oleh Kejagung. Dalam upaya menjaga kelangsungan kerja para pekerja, PT Timah Tbk akan mengambil alih pengelolaannya.
Rencana tersebut diungkapkan oleh Syafrizal usai rapat koordinasi mengenai penanganan dan pengelolaan aset sitaan Kejagung di Pangkalpinang, Selasa, 23 April 2024. Menurutnya, Kementerian BUMN akan menugaskan PT Timah Tbk untuk mengelola lima smelter tersebut.
"Pengelolaan aset di lima smelter yang disita Kejagung di Bangka Belitung beberapa hari lalu akan diserahkan kepada pihak yang ahli dalam mengelolanya, yaitu PT Timah Tbk," ujar Pj Gubernur Babel.
Keputusan untuk pengelolaan smelter sitaan Kejagung tersebut diambil dengan tujuan untuk menghindari penurunan nilai aset dan memastikan kontinuitas pekerjaan bagi para karyawan di smelter tersebut.
BACA JUGA:Mantan Sekda Berpotensi Guncang Pilkada 2024 di Bangka Selatan
BACA JUGA:Pj Gubernur Babel Mengajukan Izin Mutasi Pejabat ke Mendagri, Demi Optimalkan Pelayanan Masyarakat
"Pengelolaan aset yang disita ini dilakukan untuk mencegah penurunan nilai aset dan untuk memastikan agar para pekerja di perusahaan smelter timah ini tidak kehilangan pekerjaan," kata Safrizal.
Syafrizal menegaskan tanggung jawab pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat, termasuk memastikan kelangsungan operasional aset yang disita. "Dengan pengelolaan aset yang tepat, kami berharap pekerja di sektor ini dapat terus bekerja tanpa hambatan," tambahnya.
Safrizal kembali berharap, aset yang disita ini tetap beroperasi dan pengelolaannya diserahkan kepada para ahli. Sehingga pekerja yang bergantung pada sektor usaha ini dapat terus bekerja.
Menurutnya, para pekerja tetap beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Sedangkan untuk upaya pemberantasan penambangan timah ilegal terus dilakukan oleh Forkompimda Kepulauan Babel.
"Kami bersama Kapolda Babel dan Kejati Babel tetap melakukan pemberantasan penambangan timah ilegal sesuai dengan keputusan yang diambil dalam rapat koordinasi sebelumnya," kata Safrizal.
Rapat koordinasi lintas bidang ini untuk menindaklanjuti penyitaan lima smelter timah dihadiri oleh Deputi Hukum Kementerian BUMN, Direktur Utama PT Timah Tbk, BPKP, dan Direktur Investigasi Mabes Polri.
BACA JUGA:300 Tambang Timah Ilegal di Laut Beriga Ditertibakan, Langkah Tegas Pemprov dan Polda Babel
BACA JUGA:Harta Tersangka Kasus Korupsi Timah di Babel Terus Ditelusuri, Penyitaan Aset Terbaru Dilakukan