66 Ribu Honorer Gagal Jadi PPPK, BKN Ungkap Alasan dan Daerah Terbanyak
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh-Ist-
BELITONGEKSPRES.COM - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan ada 66.495 tenaga honorer yang tidak lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Menurut Zudan, ada sejumlah faktor yang menjadi alasan penolakan tersebut. Dari total honorer yang gagal, sekitar 41,6 persen karena dinilai tidak aktif bekerja, 39,7 persen terkendala ketersediaan anggaran, 17 persen karena instansi tidak memiliki kebutuhan, dan 1,6 persen lantaran honorer yang bersangkutan sudah meninggal dunia.
“Kalau kita lihat, alasan terbesar memang terkait ketidakaktifan bekerja sebesar 41,6 persen, lalu persoalan anggaran mencapai hampir 40 persen,” jelas Zudan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Deputi SDM Kementerian PANRB dan BKN di Jakarta, Senin (25/8).
BKN juga mencatat ada 10 daerah yang menyumbang jumlah penolakan honorer terbanyak. Kabupaten Mamuju menjadi daerah dengan angka tertinggi, yakni 3.036 honorer ditolak. Disusul Provinsi Jawa Barat dengan 2.564 honorer, dan Jawa Timur sebanyak 2.262 honorer.
BACA JUGA:BKN: Sudah 1,06 Juta Honorer Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu Per Agustus 2025
BACA JUGA:Dukung Operasional, Pemerintah Bakal Tempatkan PPPK di Kopdes Merah Putih
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tercatat menolak 1.523 honorer, Kabupaten Tuban 1.419 orang, Kota Malang 1.387 orang, serta Kota Sumba Barat 1.251 orang. Sementara itu, Kabupaten Bekasi menolak 1.127 honorer, Kota Blitar 1.110 orang, dan Kabupaten Boyolali 1.099 orang.
Zudan menegaskan bahwa data penolakan ini sudah disampaikan BKN kepada masing-masing instansi terkait. Ia menyebutkan masih ada banyak daerah lain yang juga mencatat jumlah penolakan honorer, meski 10 besar tersebut menjadi yang paling dominan. (jpc)