DPR Kebut RUU Haji, Target Disahkan dalam Rapat Paripurna Pekan Depan
Rapat Paripurna DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025)-Bagus Ahmad Rizaldi-Antara
BELITONGEKSPRES.COM - Komisi VIII DPR menargetkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU Haji) dapat disahkan dalam rapat paripurna pekan depan. Untuk mengejar target tersebut, pembahasan dilakukan intensif hingga akhir pekan.
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa pembahasan RUU Haji digelar secara maraton hingga malam hari. Ia menegaskan, pembahasan diupayakan rampung pada Senin, 25 Agustus 2025, sehingga bisa langsung dibawa ke sidang paripurna guna mendapatkan persetujuan bersama. Demi memastikan target tercapai, Komisi VIII tetap mengagendakan rapat pada Sabtu dan Minggu.
Marwan optimistis RUU ini dapat dituntaskan tepat waktu karena DPR telah menyerap masukan dari berbagai pakar dan mengakomodasi daftar inventarisasi masalah (DIM) yang telah diajukan pemerintah. Menurutnya, aspirasi yang masuk sudah diterjemahkan dalam pasal-pasal yang dibahas bersama pemerintah.
BACA JUGA:Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Sesuai dengan Visi Prabowo Sejak 2014
BACA JUGA:DPR dan Pemerintah Sepakat BP Haji Jadi Kementerian dalam RUU Haji
Percepatan pembahasan RUU Haji dinilai mendesak lantaran Pemerintah Arab Saudi memerlukan kepastian mengenai area bagi jemaah Indonesia saat puncak ibadah di Hari Arafah. Kementerian Hukum sebelumnya sudah menyerahkan DIM yang berisi sekitar 700 poin, dengan sebagian besar pasal tetap mengacu pada aturan sebelumnya tanpa perubahan signifikan. (beritasatu)