Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Pemerintah Siapkan Rp57,7 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah di RAPBN 2026

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025)-Imamatul Silfia-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah resmi mengalokasikan anggaran Rp57,7 triliun untuk mendukung program 3 juta rumah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, “Investasi untuk program 3 juta rumah dari APBN itu Rp57,7 triliun,” dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Sabtu.

Anggaran tersebut ditargetkan untuk membangun 770 ribu unit rumah pada tahun depan. Fokus program prioritas perumahan 2026 mencakup penyediaan hunian yang sehat, aman, dan nyaman, dukungan sektor perbankan dan dunia usaha, kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang layak dan terjangkau, serta pengembangan ekosistem perumahan yang seimbang antara permintaan dan penawaran.

BACA JUGA:4 Jurus Presiden Prabowo Benahi BUMN Demi APBN Tanpa Defisit

BACA JUGA:Deretan Crazy Rich Indonesia Pemilik Jaringan Rumah Sakit Raksasa

Distribusi Anggaran 3 Juta Rumah

Anggaran Rp57,7 triliun dibagi ke dalam empat program utama:

1. Pembiayaan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah)

  • Target: 350 ribu unit rumah

Jalur pendanaan:

  • FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan): Rp33,5 triliun
  • PT Sarana Multigriya Finansial (Persero): Rp6,6 triliun
  • Subsidi Bantuan Kredit (SBK) & Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM): Rp5,6 triliun

2. Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)

  • Alokasi: Rp8,6 triliun untuk 373.939 rumah
  • Naik signifikan dari Rp1,4 triliun tahun ini
  • Anggaran masih disesuaikan dengan pencapaian target kinerja

3. Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk kontraktor UMKM

BACA JUGA:Grant Cardone Sindir Anak Muda yang Investasi Bitcoin, Ingatkan Pentingnya Cash Flow

BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Tak Ada Pajak Baru di 2026, Fokus Reformasi Perpajakan

  • Nilai kredit: Rp20 miliar per kontraktor
  • Total target kredit kontraktor: Rp130 triliun

4. Insentif fiskal untuk rumah komersial

  • Target: 40 ribu unit rumah
  • Bentuk: PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar Rp3,4 triliun
  • Berlaku untuk dasar pengenaan pajak sampai Rp2 miliar per rumah
  • Program ini mendorong produksi dan konstruksi rumah

Sri Mulyani menambahkan, “Program ini bertujuan menstimulasi sisi permintaan maupun suplai, sehingga pembangunan rumah dapat berjalan optimal.” (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan