Kasus Penipuan 1,5 Miliar, Istri Kepala Dinas Kota Pangkalpinang Tersangka

Marina sang pelapor minta uangnya dikembalikan. -sreenshot---

Marina mengakui bahwa dia sudah lama mengenal tersangka LN bahkan menganggapnya seperti saudara. Sehingga dia merasa terkejut dengan tindakan penipuan yang dilakukan olehnya.

"Saya bukan orang kaya, tapi mengapa dia memilih untuk menipu saya? Saya hanya berharap agar uang tersebut dikembalikan," tambah Marina.

"Sebelum saya melaporkan kasus ini, saya telah mencoba untuk berbicara dengan baik-baik, tetapi sepertinya tidak ada niat baik dari pihak tersangka, sehingga saya terpaksa mengambil langkah hukum," imbuhnya.

Dia menambkan, dulu ada nomor baru yang mengancam dia dan keluarganya. Akan tetapi Marina tidak menghiraukan, karena tujuannya hanya mengembalikan uang secara penuh. 

BACA JUGA:Crazy Rizh Pantai Indah Kapuk, Helena Lim Terlibat Kasus Korupsi Timah?

BACA JUGA:Kejati Babel Geledah Rumah Orang Tua Cukong Timah, Dua Kendaraan Diamankan

"Saya hanya ingin uang tersebut dikembalikan. Jika tersangka mengembalikannya, saya akan mencabut laporan tersebut," pungkas Marina.

Penjelasan Kabid Humas Polda Babel 

Terpisah, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo saat dikonfirmasi menyatakan bahwa saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ahli.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendapatkan keterangan dari ahli tersebut sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing. "Selain itu, saya juga akan memastikan kegiatan penyidikan," katanya.

Pelaku LN yang diduga terlibat telah ditetapkan sebagai tersangka. Kombes Jojo menjelaskan alasan mengapa istri dari pejabat di Dinas Kota Pangkalpinang ini belum ditahan. Menurutnya, penahanan terhadap tersangka tidak bisa dilakukan secara langsung. 

Penahanan hanya dapat dilakukan jika ada kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, atau jika ada kemungkinan tersangka akan melakukan tindakan kriminal lagi.

BACA JUGA:Dua Tersangka Curat di Bangka Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Dukung Koperasi dan UKM, Babel Siapkan Program Pendidikan dan Pelatihan

"Selain itu, polisi juga telah meminta pendapat ahli hukum pidana dan telah menggelar pertemuan untuk menetapkan status tersangka atas nama yang bersangkutan, serta penyidik telah memeriksa tersangka," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan