Kasus Penipuan 1,5 Miliar, Istri Kepala Dinas Kota Pangkalpinang Tersangka

Marina sang pelapor minta uangnya dikembalikan. -sreenshot---

BELITONGEKSPRES.COM, TOBOALI - Istri salah seorang Kepala Dinas Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menjadi tersangka dugaan kasus penipuan.

Penetapan tersangka setelah Marina atau Aying, wanita asal Toboali Kabupaten Bangka Selatan (Basel), melaporkan istri seorang Kepala Dinas Kota Pangkalpinang tersebut.

Status terlapor istri penjabat berinisial LN telah menjadi tersangka berdasarkan data dalam surat laporan polisi dengan nomor: LP/B/74/X/2023/SPKT/Polda Babel tanggal 16 Oktober 2023. 

Selain itu, terdapat juga surat perintah penyidikan dengan nomor: SP. Sidik/69/X/RES.1.11./2023 dari Ditrekrimum yang diterbitkan pada tanggal 19 Oktober 2023.

BACA JUGA:Bos Asal Belitung Hindari Panggilan Jaksa, Diduga Takut Ditangkap

BACA JUGA:Babel Alokasi Anggaran Rp 19 Miliar untuk Mendukung UMKM

Kasus ini bermula saat tersangka diduga menjanjikan proyek kegiatan di Dharma Wanita Persatuan (DWP) di Kota Pangkalpinang. Namun, sampai saat ini, proyek belum juga terwujud sesuai dengan yang dijanjikan.

Marina sebagai pelapor mengungkapkan bahwa meskipun telah membuat laporan, tersangka tidak ditahan karena alasan tersangka bersikap kooperatif sesuai dengan surat tersebut.

"Kerugian yang diduga akibat penipuan ini mencapai lebih dari Rp 1,5 miliar, dengan janji-janji untuk memperoleh proyek di DWP," ungkap Marina kepada Babel Pos, Kamis, 14 Maret 2024.

Marina menjelaskan bahwa kasus telah berjalan sejak tahun 2020, tetapi dihentikan. Pada tahun 2023, ia melaporkan LN kembali setelah statusnya sebagai tersangka ditetapkan.

Namun LN belum ditahan hingga saat ini. Karenanya, dia mempertanyakan mengapa tersangka belum ditahan hingga sekarang. Padahal dia hanya menginginkan keadilan seperti orang lain.

BACA JUGA:Crazy Rizh Pantai Indah Kapuk, Helena Lim Terlibat Kasus Korupsi Timah?

BACA JUGA:Kejati Babel Geledah Rumah Orang Tua Cukong Timah, Dua Kendaraan Diamankan

"Saya bertanya-tanya mengapa tersangka belum ditahan, padahal ia diduga melakukan penipuan terhadap uang saya sebesar Rp 1,5 miliar lebih," ujar Marina.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan