Kemenag: Ada Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 2024, BPNU Berikan Imbauan untuk Umat Muslim
Ilustrasi pemantauan Hilal. (PBNU)--
BELITONGEKSPRES.COM, Kementerian Agama (Kemenag) telah menyatakan kemungkinan terdapat perbedaan dalam penetapan awal bulan Ramadhan 1445 H atau 2024 M.
Pemerintah melalui Surat Edaran Agama RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 H atau 2024 M yang ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mengimbau umat Islam untuk menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi dalam menghadapi perbedaan penetapan 1 Ramadhan 1445 H atau 2024 M.
Ketua Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU), KH Sirril Wafa, menegaskan pentingnya saling menghormati dalam pelaksanaan ibadah, terutama selama bulan suci Ramadhan, terkait potensi perbedaan awal Ramadhan 1445 H.
Masyarakat Muslim Indonesia secara tahunan menghadapi potensi perbedaan dalam pelaksanaan ibadah, terutama terkait waktu awal dan akhir Ramadhan. Perbedaan ini sering menjadi sumber ketegangan yang bisa memicu saling menyalahkan di antara umat Islam.
BACA JUGA:Perkosa Bocah di Bawah Umur, Kakek 61 Tahun Dituntut 7 Tahun Penjara
BACA JUGA:Ganjar Dilaporkan ke KPK Atas Tuduhan Gratifikasi, Ini Tanggapan Politikus PDIP
"Pengalaman yang telah berpuluh-puluh tahun bagi masyarakat Muslim Indonesia mestinya cukup menjadi pelajaran bahwa perbedaan dalam masalah furu'iyah (masalah cabang) bukan prinsip akidah keimanan (ushuliyah) itu sangat dimungkinkan. Maka, upaya saling memahami harus ditingkatkan," kata Kiai Sirril kepada NU Online, Senin 4 Maret 2024.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya bagi para tokoh agama dan umat Islam secara keseluruhan untuk meredam sentimen saling menyalahkan dalam pelaksanaan ibadah, terutama dalam konteks puasa Ramadhan yang akan segera tiba.
Hal ini menjadi penting mengingat beberapa umat mungkin akan memulai puasa lebih awal atau lebih lambat dari yang lain.
Ia juga menyadari bahwa fenomena saling mengolok-olok dalam pelaksanaan ibadah sering muncul di media sosial dan dapat memiliki dampak yang berkepanjangan.
Karena itu, baik tokoh agama maupun umat Muslim secara keseluruhan diharapkan dapat menahan diri dan menjaga toleransi serta penghormatan dalam menghadapi perbedaan pelaksanaan ibadah.
BACA JUGA:Sidang Paripurna ke-9 DPD RI Sepakati Pembentukan Pansus Pemilu
BACA JUGA:KH. Ma'ruf Amin Ditunjuk Jokowi sebagai Plt Presiden, Tuai Beragam Reaksi Warganet
“Hal-hal semacam ini yang seringkali muncul di medsos, dan biasanya berbuntut panjang. Intinya baik tokohnya maupun umatnya harus bisa menahan diri untuk tidak saling mengolok-olok dengan caranya masing-masing,” ungkapnya.