BI dan OJK Sebut Pelemahan Rupiah Tak Berdampak Signifikan Terhadap Perbankan

Warga menunjukan uang rupiah usai melakukan penukaran uang baru pada Layanan Penukaran Terpadu Bank Indonesia dan Perbankan di Hall Basket, Senayan, Jakarta, Jumat (21/3/2025)-Salman Toyibi-Jawa Pos

BELITONGEKSPRES.COM - Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa sektor keuangan Indonesia tetap stabil dan tangguh di tengah ketidakpastian global. Meskipun nilai tukar rupiah mengalami tekanan, dampaknya terhadap perbankan dinilai minim.

Menurut Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, stabilitas ekonomi Indonesia terus terjaga, didukung oleh pertumbuhan intermediasi yang kuat, permodalan perbankan yang tinggi, serta sistem pengendalian risiko yang solid.

"Intermediasi tumbuh tinggi dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Stabilitas tetap terjaga dengan likuiditas yang memadai serta ketahanan sektor keuangan yang kuat," ujarnya, Jumat 28 Maret.

BI dan OJK terus memperkuat koordinasi untuk memastikan sektor keuangan tetap berdaya tahan. Upaya ini mencakup strategi makroprudensial dan mikroprudensial, pengembangan pasar keuangan, serta digitalisasi layanan perbankan.

BACA JUGA:Elnusa Petrofin Dukung SATGAS Ramadan Idul Fitri 2025 Pertamina, Siap Jaga Kelancaran Distribusi BBM

BACA JUGA:Rupiah Melemah, Pemerintah Optimistis Fundamental Ekonomi Masih Kokoh

Sebagai bagian dari transformasi keuangan nasional, BI dan OJK juga fokus mempercepat proses perizinan dan persetujuan di sektor jasa keuangan. Langkah ini mencakup penyederhanaan regulasi, standarisasi proses bisnis, serta implementasi sistem digitalisasi perizinan.

"Kami telah memetakan persyaratan dan proses perizinan, dan akan segera meluncurkan program perizinan online terintegrasi yang mencakup berbagai aspek kelembagaan, produk, dan aktivitas jasa keuangan," jelas Ramdan.

BI dan OJK juga bekerja sama dalam pengembangan pasar keuangan, termasuk transisi dari Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) ke Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) pada akhir 2025. Selain itu, pengaturan transaksi repurchase agreement (repo) untuk Surat Berharga Negara (SBN) terus diperkuat guna meningkatkan likuiditas di pasar uang dan pasar modal.

"Kami mendukung penguatan ekosistem dan regulasi dalam penerbitan serta transaksi sekuritisasi aset, yang bertujuan untuk mendukung pembiayaan sektor prioritas, termasuk sektor perumahan," tambahnya.

Dampak Nilai Tukar Rupiah bagi Perbankan

BACA JUGA:Elnusa Petrofin Dukung SATGAS Ramadan Idul Fitri 2025 Pertamina, Siap Jaga Kelancaran Distribusi BBM

BACA JUGA:Rupiah Melemah, Pemerintah Optimistis Fundamental Ekonomi Masih Kokoh

Meski nilai tukar rupiah mengalami pelemahan, OJK memastikan risiko terhadap perbankan tetap terkendali. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebutkan bahwa posisi devisa neto (PDN) bank pada Januari 2025 hanya 1,24 persen, jauh di bawah ambang batas 20 persen yang ditetapkan.

"Artinya, eksposur bank terhadap risiko nilai tukar sangat rendah, sehingga depresiasi rupiah tidak berpengaruh besar terhadap neraca perbankan," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan