Rupiah Melemah, Pemerintah Optimistis Fundamental Ekonomi Masih Kokoh

Ilustrasi rupiah melenah terhadap dollar Amerika Serikat--Dok. JawaPos.com

BELITONGEKSPRES.COM - Nilai tukar rupiah terus mengalami tekanan di pasar keuangan global. Berdasarkan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), pada Kamis, 27 Maret, rupiah tercatat berada di level Rp 16.566 per dolar AS, sedikit menguat 0,13 persen dari posisi sehari sebelumnya di Rp 16.588 per dolar AS. Namun, dalam beberapa hari terakhir, rupiah sempat melemah signifikan hingga menyentuh Rp 16.662 per dolar AS pada Selasa, 25 Maret, mendekati level depresiasi pada krisis 1998.

Faktor Eksternal Memperkuat Dolar

Menurut pengamat ekonomi Universitas Andalas, Syafrudin Karimi, pelemahan rupiah tidak terjadi dalam ruang hampa, melainkan akibat kombinasi berbagai faktor eksternal dan domestik. Salah satu pemicu utama adalah ketegangan perdagangan global yang meningkat setelah Presiden AS Donald Trump mengisyaratkan rencana penerapan tarif otomotif terhadap Uni Eropa.

“Kombinasi ketidakpastian kebijakan perdagangan, lonjakan pesanan barang tahan lama AS, serta pernyataan hawkish dari pejabat The Fed semakin memperkuat dolar AS sebagai aset lindung nilai. Sementara itu, rupiah melemah di tengah ketidakpastian arah kebijakan fiskal dalam negeri,” jelasnya di Jakarta, Kamis, 27 Maret.

Di tengah pelemahan rupiah, pemerintah tetap yakin bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih dalam kondisi baik. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa fluktuasi nilai tukar adalah hal yang wajar dalam perekonomian global.

BACA JUGA:PLN Percepat Pemeliharaan, Pastikan Pasokan Listrik Aman Saat Idul Fitri 2025

BACA JUGA:wondr by BNI Raih iF Design Award 2025, Bukti Inovasi Digital Berkelas Dunia

“Rupiah seperti biasa berfluktuasi, tapi fundamental ekonomi kita tetap kuat. Secara jangka menengah dan panjang, kinerja ekspor kita baik, cadangan devisa kuat, serta neraca perdagangan menunjukkan tren positif,” ungkap Airlangga usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Rabu, 26 Maret.

Sebagai bagian dari strategi stabilisasi rupiah, pemerintah telah menerapkan regulasi baru terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE). Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan cadangan devisa dan menopang nilai tukar rupiah dalam jangka panjang.

“Ekspor harus tetap berjalan dengan baik, sementara deregulasi yang dilakukan Presiden bertujuan untuk mempermudah perizinan dan memperlancar arus perdagangan internasional,” tambah Airlangga.

Dengan strategi ini, pemerintah optimistis bahwa rupiah dapat kembali stabil, didukung oleh kebijakan ekonomi yang adaptif dan langkah mitigasi yang tepat dalam menghadapi dinamika global. (jawapos)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan