Pengadilan Tetapkan 9 Tersangka Kasus Perusakan Hutan, Kejari Belitung Siap Eksekusi
Editor: Yudiansyah
|
Rabu , 26 Mar 2025 - 23:11

Terdakwa kasus sawit ambalat yaitu Kudev dan Leo yang duduk di kursi sidang Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Rabu 26 Maret 2025-Ainul Yakin/BE-