Pengadilan Tetapkan 9 Tersangka Kasus Perusakan Hutan, Kejari Belitung Siap Eksekusi

Terdakwa kasus sawit ambalat yaitu Kudev dan Leo yang duduk di kursi sidang Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Rabu 26 Maret 2025-Ainul Yakin/BE-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan