Terungkap! Segini Setoran Pajak PT Timah di 2024, Lebih Kecil Dibanding Tahun Sebelumnya

Setoran Pajak PT Timah di 2024 Lebih Kecil Dibanding Tahun Sebelumnya--(ANTARA/HO- PT Timah)
PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM - PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan nasional dengan menyetorkan pajak sebesar Rp848,02 miliar sepanjang 2024.
Angka ini mencakup berbagai jenis pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang menjadi bagian dari kontribusi perusahaan terhadap perekonomian Indonesia.
Menurut Department Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan, pembayaran pajak ini merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
“PT Timah akan terus meningkatkan kontribusi terhadap negara melalui pembayaran pajak dan PNBP yang berkelanjutan,” ujar Anggi, dilansir dari Antara, Senin (24/3/2025).
BACA JUGA:PT Timah Perkuat Integritas, Waspadai Praktik Gratifikasi di Lingkungan Kerja
Rincian Pajak PT Timah 2024
Setoran pajak PT Timah pada 2024 meliputi berbagai jenis pajak, seperti: Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), PNBP, termasuk iuran tetap, royalti, dan iuran pemanfaatan ruang laut.
Anggi menjelaskan bahwa pajak dan PNBP yang dibayarkan perusahaan berperan penting dalam mendukung berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga program kesejahteraan masyarakat.
Tren Setoran Pajak PT Timah dari Tahun ke Tahun
Jika melihat data sebelumnya, kontribusi pajak dan PNBP PT Timah terus mengalami fluktuasi: 2019: Rp1,2 triliun, 2020: Rp677,9 miliar, 2021: Rp776,66 miliar, 2022: Rp1,51 triliun, 2023: Rp888,73 miliar, dan 2024: Rp848,02 miliar.
Walaupun mengalami penurunan dibanding tahun 2023, setoran pajak PT Timah tetap berada di angka yang signifikan, mencerminkan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.
BACA JUGA:Kejagung Perkuat Pengawasan Proyek Strategis PT Timah di Babel, Pastikan Kepatuhan Hukum
Komitmen PT Timah dalam Tata Kelola yang Baik
Sebagai perusahaan yang mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, PT Timah berupaya memastikan pembayaran pajak dilakukan secara transparan dan tepat waktu.