DPR Minta Kemenag Lobi Saudi Haji Tak Dibatasi Usia, Tapi pada Kondisi Kesehatan

Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih dalam acara buka bersama media di Jakarta, Rabu (19/3/2025)-Tri Meilani Ameliya-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong Kementerian Agama untuk melakukan diplomasi dengan Kerajaan Arab Saudi agar kebijakan pemberangkatan jamaah haji tidak hanya mempertimbangkan faktor usia, tetapi lebih berfokus pada kondisi kesehatan dan kemampuan finansial calon jamaah.

“Kami berharap pembatasan ini didasarkan pada kesehatan dan kesiapan keuangan, bukan sekadar usia,” ujar Fikri kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Menurut Fikri, banyak calon jamaah haji lansia yang masih dalam kondisi sehat dan layak untuk menunaikan ibadah haji, bahkan lebih sehat dibandingkan jamaah yang lebih muda. Hal ini disampaikan sebagai respons atas wacana pembatasan usia maksimal 90 tahun bagi jamaah haji yang akan diberangkatkan oleh Kerajaan Arab Saudi.

Ia menilai bahwa meskipun pembatasan usia ini masih dalam tahap wacana, pemerintah harus segera menyiapkan langkah-langkah antisipatif. Dengan jumlah antrean haji Indonesia yang mencapai 5 juta orang dan waktu tunggu yang bisa mencapai puluhan tahun, kebijakan ini berpotensi menimbulkan dampak signifikan bagi calon jamaah.

BACA JUGA:Pabrik Minyakita di Jakarta Barat Terlibat Kurangi Takaran, Raup Omzet Rp 800 Juta Per Bulan

BACA JUGA:Guru Sekolah Rakyat Wajib Bersertifikat PPG, Kemendikdasmen Siapkan Seleksi

Fikri juga mengingatkan pemerintah agar mencari solusi agar calon jamaah haji lansia tidak beralih menarik setoran hajinya dan memilih untuk melaksanakan ibadah umrah sebagai alternatif.

“Jika banyak yang menarik setoran haji mereka, harus ada skema antisipasi agar tidak terjadi lonjakan yang bisa mengganggu sistem keuangan haji,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam pertemuannya dengan Menteri Kesehatan Arab Saudi menyampaikan harapan agar kebijakan batasan usia calon jamaah haji lebih mempertimbangkan aspek kesehatan daripada usia semata.

“Kami berharap kriteria utama yang dipertimbangkan dalam pemberangkatan haji adalah istitha'ah kesehatan, bukan batasan umur,” ujar Menteri Agama.

Ia juga meminta agar jika ada perubahan kebijakan terkait usia, Pemerintah Arab Saudi dapat memberikan waktu sosialisasi setidaknya satu tahun bagi Indonesia untuk menginformasikan aturan baru tersebut kepada masyarakat. (antara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan