Mengenal Trading Halt dan Dampaknya di Pasar Saham

Ilustrasi: Seorang pria memantau pergerakan saham melalui gawainya di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (21/2/2025). Pada penutupan perdagangan akhir pekan IHSG ditutup pada level 6.803 atau naik 0,22 persen--(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa/pri)

 

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang anjlok tajam memicu Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Indonesia Stock Exchange (IDX) untuk menerapkan mekanisme penghentian perdagangan sementara, yang dikenal sebagai trading halt.

Trading halt bukan keputusan spontan, melainkan kebijakan yang telah diatur dalam peraturan bursa sebagai bentuk perlindungan pasar. Tujuan utamanya adalah mencegah kepanikan yang dapat memperburuk kondisi pasar, serta memberikan waktu bagi investor untuk menganalisis situasi sebelum mengambil keputusan investasi.

Mekanisme ini tidak hanya berlaku di Indonesia, tetapi juga di berbagai bursa saham global, seperti di Amerika Serikat, China, Jepang, dan Korea Selatan. Fungsinya tetap sama, yaitu sebagai sistem pengaman otomatis untuk menghindari penurunan indeks secara drastis dalam waktu singkat.

Sejarah mencatat bahwa pasar saham sering bereaksi secara emosional terhadap berita buruk. Oleh karena itu, mekanisme trading halt berperan penting dalam meredakan kepanikan dan mencegah aksi jual besar-besaran yang dapat memperparah kondisi pasar.

BACA JUGA:Bantah Isu Mundur, Sri Mulyani Pastikan Fokus Kelola APBN

Di Indonesia, trading halt diterapkan berdasarkan beberapa kondisi. Jika IHSG anjlok lebih dari 5 persen dalam satu sesi perdagangan, bursa akan menghentikan aktivitas perdagangan selama 30 menit.

Jika setelah perdagangan dibuka kembali IHSG masih turun lebih dari 10 persen, maka penghentian kembali dilakukan selama 30 menit.

Apabila koreksi berlanjut hingga melewati 15 persen, perdagangan bisa dihentikan hingga akhir sesi atau bahkan diperpanjang ke hari berikutnya dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam kasus baru-baru ini, IHSG mengalami koreksi lebih dari 6 persen dalam sehari, yang secara otomatis memicu mekanisme trading halt selama 30 menit. Situasi ini menjadi sorotan, terutama bagi investor yang baru pertama kali menghadapi penghentian perdagangan sementara.

Kejadian ini juga mengingatkan pasar pada peristiwa serupa di Maret 2020, ketika pandemi COVID-19 mengguncang pasar keuangan global dan menyebabkan perdagangan di BEI dihentikan beberapa kali dalam satu bulan.

Kombinasi Faktor yang Mempengaruhi IHSG

Penyebab utama dari penurunan tajam IHSG kali ini dipicu oleh kombinasi faktor domestik dan global. Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, menjelaskan bahwa volatilitas IHSG lebih banyak dipengaruhi oleh dinamika di tingkat global.

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Pemerintah Impor 200 Ribu Ton Gula, Petani Tetap Diprioritaskan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan