RUU TNI Disetujui, DPR dan Pemerintah Jamin Proses Transparan
Komisi I DPR menggelar rapat soal revisi UU TNI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa 18 Maret 2025--Antara
BELITONGEKSPRES.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) untuk dibahas dalam rapat paripurna. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja Komisi I DPR bersama pemerintah pada Selasa, 18 Maret, setelah melalui pembahasan yang intensif.
Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, menegaskan bahwa revisi ini bertujuan memperkuat peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara, meningkatkan kesejahteraan prajurit, serta menyesuaikan aturan terkait tugas nonmiliter. Revisi ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi institusi TNI dalam menjalankan fungsinya.
Sementara itu, Executive Director Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menilai bahwa revisi ini dapat meredam kekhawatiran publik yang sempat berkembang akibat narasi liar di media sosial. Ia mengingatkan bahwa revisi hanya mencakup tiga pasal utama, yakni Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53.
“Publik perlu memahami substansi revisi secara cermat agar tidak mudah terpengaruh oleh disinformasi, hoaks, atau narasi yang menyesatkan,” ujar Agung.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Bantah Punya Deposito Rp70 M yang Disita KPK
BACA JUGA:Cegah Penyimpangan: KPK Kawal Transparansi Program 3 Juta Rumah dan Bansos
Meski telah mendapat persetujuan DPR, Agung menegaskan bahwa proses revisi tetap perlu dikawal agar tetap transparan dan menerima berbagai masukan dari masyarakat.
“Pemerintah dan DPR harus terus membuka ruang diskusi yang konstruktif, sehingga proses ini berjalan dengan prinsip akuntabilitas,” tambahnya.
Ia juga berharap revisi ini dapat memperkuat hubungan antara militer dan sipil, serta memastikan bahwa perubahan yang dilakukan benar-benar membawa manfaat bagi pertahanan negara tanpa mengulang polemik masa lalu.
Dengan adanya revisi ini, diharapkan TNI semakin profesional dan mampu beradaptasi dengan dinamika keamanan nasional serta tantangan global yang semakin kompleks. (beritasatu)