Ridwan Kamil Bantah Punya Deposito Rp70 M yang Disita KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat-Rubby Jovan- ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki deposito senilai Rp70 miliar yang dikabarkan disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
"Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu," ujar Ridwan Kamil dalam keterangannya di Bandung, Selasa.
Ia juga menjelaskan bahwa sebagai gubernur, dirinya hanya memiliki peran ex-officio dalam pengawasan BUMD, termasuk Bank BJB. Dalam kasus ini, ia mengaku tidak pernah menerima laporan terkait dugaan penyimpangan anggaran media di Bank BJB.
BACA JUGA:Cegah Penyimpangan: KPK Kawal Transparansi Program 3 Juta Rumah dan Bansos
BACA JUGA:Menag Apresiasi BPKH Kelola Dana Haji yang Transparan dan Akuntabel
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret dan menyita sejumlah dokumen yang disebut memiliki relevansi dengan penyidikan. Meski begitu, KPK belum mengungkap identitas lima tersangka dalam kasus ini. (antara)