Menag Apresiasi BPKH Kelola Dana Haji yang Transparan dan Akuntabel
Menteri Agama Nasaruddin Umar-HO-BPKH-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyoroti peran strategis Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam mengoptimalkan dana haji demi kemaslahatan umat.
Dalam acara peluncuran program Ramadhan Berkah BPKH di Jakarta, ia menekankan bahwa keberadaan BPKH telah membawa dampak positif yang signifikan bagi pengelolaan dana haji dan kesejahteraan masyarakat luas.
Menurut Menag, sejak berdiri pada 26 Juli 2017, BPKH telah menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan haji. Ia menilai, sebelum adanya BPKH, pengelolaan dana haji belum terorganisir secara profesional.
Kini, dana tersebut tidak hanya digunakan untuk penyelenggaraan haji, tetapi juga diberdayakan dalam berbagai program kemaslahatan.
BACA JUGA:Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1446 H Pada 29 Maret 2025
BACA JUGA:Soal Isu Reshuffle, Gerindra: Prabowo Belum Berencana Mengubah Kabinet
Selain memberikan manfaat bagi calon jamaah haji, BPKH juga berperan dalam mendukung kesejahteraan umat melalui berbagai inisiatif sosial. Salah satunya adalah program Berkah Ramadhan 1446 H yang dirancang untuk memperkuat solidaritas dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Menag juga menggarisbawahi potensi besar zakat dalam meningkatkan kesejahteraan umat. Berdasarkan data, sekitar 87,2 persen umat Islam di Indonesia memiliki rekening di bank, baik dalam bentuk tabungan maupun deposito.
Jika potensi ini dioptimalkan, pengumpulan zakat di Indonesia bisa mencapai Rp300 triliun per tahun, yang cukup untuk membiayai 40 juta orang miskin, termasuk mereka yang tergolong dalam kategori miskin ekstrem.
Melihat besarnya potensi ini, Menag mengusulkan agar BPKH memperluas sinergi dengan lembaga lain, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Dengan kerja sama yang lebih erat, pengelolaan dana umat dapat lebih terarah dan produktif, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh lebih banyak masyarakat.
Dengan peran strategisnya, BPKH diharapkan terus berinovasi dalam mengelola keuangan haji, tidak hanya untuk kepentingan ibadah tetapi juga sebagai motor penggerak kesejahteraan sosial bagi umat Islam di Indonesia. (antara)