Cegah Penyimpangan: KPK Kawal Transparansi Program 3 Juta Rumah dan Bansos

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (Ara) dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025. Kunjungan ini membahas pencegahan korupsi dalam program pembangu-Muhammad Aulia Rahman-Beritasatu.com

BELITONGEKSPRES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk mengawal transparansi dalam program pembangunan 3 juta rumah dan penyaluran bantuan sosial (bansos). Hal ini disampaikan dalam pertemuan antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (Ara), Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dan KPK di Jakarta, Selasa 18 Maret.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan bahwa pengawasan ketat diperlukan agar kedua program ini berjalan tanpa penyimpangan.

“KPK ingin memastikan bahwa anggaran negara digunakan dengan tepat dan tidak disalahgunakan dalam proses pembangunan maupun distribusi bansos,” ujar Johanis di Gedung Merah Putih KPK.

Validasi data menjadi perhatian utama dalam pertemuan tersebut. Ara menekankan pentingnya keakuratan data dalam penyaluran bantuan agar tepat sasaran.

BACA JUGA:Menag Apresiasi BPKH Kelola Dana Haji yang Transparan dan Akuntabel

BACA JUGA:Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1446 H Pada 29 Maret 2025

"Kami terus memperbaiki sistem data agar bisa lebih akurat dengan arahan dari KPK, sehingga program berjalan dengan kepastian hukum dan kepastian data," jelasnya.

Gus Ipul menambahkan bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) telah ditugaskan untuk mengonsolidasikan data penerima bansos demi mencegah tumpang tindih dan penyalahgunaan anggaran.

Kemensos sendiri telah menjalin kerja sama dengan KPK sejak 2020 dalam upaya pencegahan korupsi. Gus Ipul berharap kemitraan ini dapat terus diperkuat guna meningkatkan efektivitas pengelolaan bansos.

Dengan sinergi antara pemerintah dan KPK, diharapkan program pembangunan rumah serta bantuan sosial dapat berjalan lebih transparan, efektif, dan bebas dari praktik korupsi. (beritasatu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan