Bukan THR, Driver dan Kurir Online Dapat BHR 20 Persen dari Pendapatan Bersih Bulanan Selama Setahun Terakhir

Ilustrasi: Ojol-Dery Ridwansah-JawaPos.com

BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan pentingnya pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online dan kurir berbasis aplikasi. 

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025, yang mengatur mekanisme insentif tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka selama setahun terakhir.

Menindaklanjuti arahan tersebut, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) menyatakan komitmennya untuk mematuhi kebijakan pemerintah dengan memberikan BHR kepada mitra driver Gojek yang memenuhi kriteria produktivitas dan kinerja tertentu.

"Kami sedang memastikan skema dan kriteria penerima BHR sesuai dengan arahan Presiden serta mempertimbangkan keberlanjutan bisnis perusahaan," ujar Ade Mulya, Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, Sabtu 15 Maret.

BACA JUGA:Ekonom: Penerimaan Pajak Rendah di Awal Tahun Bukan Indikasi Perlambatan Ekonomi

BACA JUGA:Danantara Indonesia Kini Masuk 6 Besar SWF Terkuat Dunia

Ade juga menegaskan bahwa skema BHR berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja formal. BHR merupakan bentuk dukungan perusahaan terhadap mitra driver dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri. Detail mekanisme pemberian bonus ini akan diumumkan dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa BHR bagi pengemudi dan kurir online harus diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri. Ia juga menekankan agar bonus diberikan dalam bentuk uang tunai dan dihitung secara proporsional berdasarkan kinerja mitra.

"Besaran BHR ditetapkan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir," jelas Yassierli pada Selasa 11 Maret di Jakarta.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap kesejahteraan pengemudi dan kurir online dapat meningkat, serta mendorong perusahaan aplikasi untuk lebih memperhatikan kesejahteraan mitra mereka. (jawapos)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan