Cegah Kecurangan Terulang, Mendag Perketat Pengawasan Produksi Minyakita
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (kanan) memberi keterangan kepada awak media seusia meninjau harga pangan pokok di Pasar Jaya Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (15/3/2025)-Harianto-ANTARA
"Kami mengimbau repacker untuk segera mematuhi aturan yang ada. Jangan sampai tergoda melakukan pelanggaran yang bisa berdampak hukum," pesannya.
Pemerintah juga memperkuat koordinasi dengan dinas terkait dan Satgas Pangan untuk mengatasi kasus pelanggaran takaran Minyakita. Langkah ini dilakukan menyusul temuan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengenai tujuh perusahaan di Surabaya yang diduga menjual Minyakita dengan volume di bawah standar.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Mendag meminta masyarakat berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan kecurangan terkait harga dan takaran minyak goreng. Dengan demikian, pemerintah dapat segera mengambil tindakan.
Untuk memastikan ketersediaan pasokan, Mendag menegaskan bahwa stok Minyakita dalam kondisi aman. Produsen juga telah menyepakati peningkatan pasokan hingga dua kali lipat menjelang Lebaran Idul Fitri 2025/1446 Hijriah guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sebelumnya, Mendag Budi Santoso telah menyegel pabrik PT Artha Eka Global Asia (AEGA) di Karawang, Jawa Barat, pada 13 Maret. Pabrik ini terbukti melanggar ketentuan takaran minyak goreng rakyat atau Minyakita, sehingga dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. (antara)