Pasca Penangkapan 22 Ton Timah Ilegal, Rumah di Belitung Digerebek Polisi?

Dua ruk beserta barang bukti tangkapan timah ilegal Ditkrimsus Polda Babel yang sudah diamankan di Polres Belitung-Ainul Yakin/BE-
BACA JUGA:Akay Penuhi Panggilan Penyidik Polres Belitung, Diperiksa Terkait Kasus 17 Ton Timah
Terkait kepemilikan timah serta tujuan pengiriman, mantan Kapolres Belitung Timur (Beltim) itu masih enggan memberikan banyak keterangan. "Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang penyelundupan timah ilegal di Bangka Belitung. Pihak kepolisian pun berkomitmen untuk terus menindak tegas aktivitas tambang ilegal demi mencegah kerugian negara serta dampak lingkungan yang lebih luas.
Kuli Panggul Ungkap Peran 'M' dari Bangka
Salah satu pria yang diamankan dalam kasus penyelundupan 22 ton timah ilegal, Amok, mengaku bahwa dirinya berasal dari Pulau Bangka dan hanya bekerja sebagai kuli panggul.
"Kami datang dari Bangka sebagai rombongan kuli. Ada tujuh orang di tim kami, sementara dari kapal ada empat orang yang juga diamankan tadi malam," ujar Amok kepada wartawan.
BACA JUGA:Selamatkan Ekonomi Babel, Edi Nasapta Dorong Royalti Timah 50 Persen
Saat ditanya mengenai pemilik timah ilegal tersebut, Amok mengaku tidak mengetahui secara pasti. Namun, ia menyebut bahwa dirinya dan rekan-rekannya hanya mendapat perintah dari seseorang berinisial M yang berasal dari Pulau Bangka.
"Soal pemilik, saya tidak tahu. Kami hanya disuruh M untuk memindahkan timah dari mobil ke kapal. Awalnya dijanjikan pekerjaan ini hanya dua hari, tapi saya tidak menyangka malah tertangkap tadi malam," akunya.