Antisipasi PHK Sebagai Kode Merah Industri Tekstil dan Garmen Nasional

Daftar perusahaan yang tutup, berhenti beroperasi, dan mem-PHK karyawan berdasarkan data APSyFI-APSyFI-ANTARA/HO
Perusahaan tekstil yang masih bertahan kini harus menghadapi pilihan sulit, bertahan dengan segala keterbatasan atau menutup usaha mereka dan merelokasi produksi ke negara lain yang lebih kompetitif.
Jika tren ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin dalam beberapa tahun ke depan Indonesia akan menjadi negara yang sepenuhnya bergantung pada impor untuk kebutuhan tekstil. Ini jelas berbahaya, tidak hanya dari sisi ekonomi tetapi juga dari sisi ketahanan industri nasional.
Intervensi cepat
Semua pihak di negeri ini tidak bisa terus berpangku tangan dan hanya melihat keadaan ini sebagai konsekuensi pasar bebas.
Pengamat ketenagakerjaan sekaligus Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan pemerintah memerlukan langkah strategis demi mencegah pemutusan hubungan kerja besar di sektor industri padat karya.
Intervensi yang cepat dan tepat harus dilakukan untuk mencegah kehancuran total industri tekstil nasional.
BACA JUGA:Deflasi Indonesia Pertama dalam 25 Tahun Terakhir, Apa Artinya?
Beberapa langkah konkret dapat segera diambil untuk mengatasi permasalahan ini. Hal prioritas yang utama yakni penerapan kembali safeguard untuk membatasi impor tekstil yang tidak terkendali perlu segera dilakukan.
Tanpa perlindungan ini, produk tekstil dalam negeri akan terus tergerus dan semakin banyak pabrik yang akan gulung tikar.
Kemudian, pemerintah harus memberikan insentif bagi industri tekstil lokal, baik dalam bentuk subsidi energi maupun akses pembiayaan yang lebih murah. Ini akan membantu industri untuk tetap kompetitif dan bertahan dalam kondisi sulit.
Selain itu, perlu ada kebijakan yang mendorong industri tekstil untuk berinovasi dan meningkatkan efisiensi produksi, misalnya dengan mengadopsi teknologi yang lebih modern dan mengembangkan produk yang lebih bernilai tambah.
Selanjutnya, kampanye nasional untuk mendorong konsumsi produk dalam negeri harus lebih digencarkan.
Kesadaran konsumen terhadap pentingnya membeli produk lokal harus ditingkatkan, bukan hanya dari sisi ekonomi tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan industri nasional.
BACA JUGA:Multiperspektif Puasa Ramadhan di Era Digital
Ini bukan sekadar soal preferensi pasar, tetapi menyangkut masa depan jutaan pekerja yang menggantungkan hidup mereka pada sektor ini.
Sementara itu, penegakan hukum terhadap impor ilegal harus diperketat. Tanpa pengawasan yang lebih ketat, arus barang ilegal akan terus mengalir dan menghancurkan pasar tekstil dalam negeri.