Badan Gizi Nasional Pastikan Anggaran MBG untuk Daerah 3T Ditanggung Pusat

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana tiba di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2025) saat hendak menghadiri peluncuran BPI Danantara-Mentari Dwi Gayati-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah Pusat menanggung sepenuhnya anggaran operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). 

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindaya, menegaskan bahwa keterlibatan pemerintah daerah dalam program ini bersifat fleksibel dan bergantung pada ketersediaan anggaran masing-masing.

"Makan bergizinya sudah ditanggung oleh pemerintah pusat. Jika daerah memiliki anggaran tambahan, mereka bisa berkontribusi, tetapi tidak ada keharusan," ujar Dadan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat.

Dadan menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tiga peran strategis dalam mendukung program MBG. 

Pertama, menyediakan infrastruktur yang mendukung keberlangsungan program ini. Kedua, memperkuat rantai pasok lokal dengan memberdayakan petani, peternak, dan nelayan agar pasokan pangan bergizi dapat terpenuhi di daerah. Ketiga, berkolaborasi dengan Badan Gizi Nasional untuk memastikan distribusi makanan bergizi sampai ke kelompok rentan, seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.

BACA JUGA:Diskon Listrik Berakhir, Pelanggan Bayar Tarif Normal per Maret 2025

BACA JUGA:Kemenag Jelaskan Dasar Keputusan Penetapan Awal Ramadhan Jatuh pada 1 Maret 2025

"Jika daerah tidak memiliki anggaran, mereka tidak perlu memaksakan diri untuk melaksanakan ketiga peran ini," tambahnya.

Meskipun partisipasi daerah tidak bersifat wajib, beberapa wilayah telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung program MBG. 

Jawa Timur, misalnya, mengalokasikan Rp700 miliar, sedangkan Bojonegoro menyiapkan Rp99 miliar untuk mendukung infrastruktur, rantai pasok, dan pendampingan, bukan untuk pengadaan makanan bergizi itu sendiri.

"Tidak ada kewajiban bagi daerah. Jika tidak mampu, tidak perlu memaksakan diri. Ini program pusat, dan Pak Presiden sudah menegaskan bahwa biaya makan bergizi cukup dari pusat," kata Dadan.

Bagi daerah terpencil dengan keterbatasan infrastruktur, Badan Gizi Nasional siap memberikan dukungan langsung.

"Jika hanya ada satu atau dua sekolah di daerah terpencil yang sulit dijangkau mitra, kami juga memiliki anggaran khusus untuk membantu mereka," jelasnya.

Dadan juga menyebut bahwa kepala daerah menyambut baik skema pendanaan ini. Dengan beban anggaran MBG ditanggung pusat, pemerintah daerah dapat lebih leluasa mengalokasikan dana mereka untuk program lain yang lebih sesuai dengan kebutuhan setempat. (antara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan