Diskon Listrik Berakhir, Pelanggan Bayar Tarif Normal per Maret 2025

Seorang warga bersiap memasukkan nomor token listrik di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (6/2/2025)-Harviyan Perdana Putra/foc/aa-ANTARA FOTO

BELITONGEKSPRES.COM - Mulai 1 Maret 2025, tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga kembali diberlakukan sesuai dengan ketetapan tarif adjustment Triwulan I tahun 2025. Hal ini menandai berakhirnya program stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik yang sebelumnya diberikan kepada pelanggan dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, mengonfirmasi bahwa setelah masa diskon berakhir, tarif listrik kembali ke harga normal sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

"Setelah berakhirnya masa diskon, maka per tanggal 1 Maret 2025, tarif listrik berlaku normal sesuai dengan ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025," ujar Greg dalam keterangannya kepada ANTARA, Jumat.

Program diskon sebesar 50 persen tersebut merupakan kebijakan pemerintah yang diberlakukan untuk Januari dan Februari 2025 sebagai bagian dari stimulus ekonomi. Namun, pemerintah tidak memperpanjang program ini setelah Februari 2025, sehingga pelanggan harus kembali membayar tarif listrik sesuai ketetapan reguler.

BACA JUGA:Cegah Lonjakan Harga, Prabowo Instruksikan Menteri Awasi Harga Pangan Jelang Ramadhan

BACA JUGA:Indonesia Ekspor 351 Ton Kratom ke AS dan Eropa, Nilai Capai Rp 17,4 Miliar

Berikut adalah daftar tarif listrik normal berdasarkan batas daya, sesuai ketetapan tarif adjustment Triwulan I tahun 2025:

  • 900 VA: Rp1.352 per kVArh
  • 1.300 VA: Rp1.444,70 per kVArh
  • 2.200 VA: Rp1.444,70 per kVArh
  • 3.500 VA–5.500 VA: Rp1.699,53 per kVArh
  • 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kVArh

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa diskon tarif listrik yang diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA hanya berlaku selama dua bulan. 

"Enggak diperpanjang, dua bulan aja," kata Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta pada 22 Januari 2025.

Dengan berakhirnya program stimulus ini, pelanggan diharapkan dapat menyesuaikan kembali anggaran rumah tangga mereka untuk pembayaran listrik sesuai dengan tarif normal yang berlaku. (antara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan