Jelang Ramadhan, OJK Ingatkan Masyarakat Waspada terhadap Modus Penipuan Keuangan
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi-Martha Herlinawati Simanjuntak/am.-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Menjelang bulan Ramadhan, aktivitas transaksi masyarakat cenderung meningkat, membuka peluang bagi pelaku kejahatan keuangan untuk melancarkan berbagai modus penipuan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang sering terjadi pada periode ini.
"Peningkatan aktivitas ekonomi menjelang Ramadhan sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan keuangan. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih berhati-hati agar tidak menjadi korban penipuan," ujar Friderica di Jakarta, Kamis.
Beberapa modus yang kerap digunakan antara lain penawaran arisan bodong dengan dalih persiapan Lebaran, investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan tinggi, hingga social engineering, di mana pelaku menipu korban agar memberikan informasi pribadi mereka secara sukarela.
BACA JUGA:Pemerintah Rancang Kenaikan Dana Desa hingga Rp 8 Miliar, Didukung Program MBG
BACA JUGA:PGN Gandeng TNI AD untuk Menjaga Keamanan Distribusi Gas Bumi
Selain itu, modus kejahatan digital seperti skimming, phishing, dan card tapping juga marak terjadi. Pelaku menggunakan teknologi untuk mencuri data kartu ATM atau kartu kredit, serta mengelabui korban melalui tautan palsu yang menyerupai situs resmi perbankan. Bahkan, ada pula modus sniffing, di mana hacker menyadap data pribadi melalui jaringan internet yang tidak aman.
Modus lainnya yang sering muncul menjelang Ramadhan adalah penipuan THR, di mana pelaku mengirim pesan palsu yang mengatasnamakan perusahaan atau instansi tertentu, serta penawaran perjalanan umrah dan wisata dengan harga yang tidak masuk akal. Tak hanya itu, informasi palsu terkait pengiriman parsel Lebaran juga sering digunakan sebagai kedok untuk mencuri data korban.
Friderica menekankan pentingnya kewaspadaan dalam menerima tawaran finansial, terutama yang beredar secara online. "Masyarakat harus selalu memeriksa aspek legal dan logis dari setiap penawaran yang diterima. Jika ada keraguan, segera cek kebenarannya melalui Kontak Layanan Konsumen OJK di nomor 157," imbaunya.
Dengan meningkatnya penggunaan teknologi, kesadaran masyarakat terhadap keamanan data masih perlu ditingkatkan. OJK berharap masyarakat lebih bijak dalam bertransaksi dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal. (antara)