Bapanas: Tidak Ada Kenaikan Harga Pangan Selain Gabah Petani

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi diwawancara awak media di Jakarta, Senin (17/2/2025)-Harianto- ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak ingin harga pangan mengalami kenaikan, kecuali untuk harga gabah milik petani selama musim panen. Instruksi ini dikeluarkan untuk memastikan kesejahteraan baik bagi petani maupun masyarakat umum.

"Perintah dari Pak Presiden sangat jelas: tidak ada kenaikan harga pangan kecuali gabah kering panen (GKP) milik petani. Ini harus dipahami," ujar Arief dalam pernyataannya setelah Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Jakarta, Senin.

Arief menekankan pentingnya agar semua penggilingan padi membeli gabah petani dengan harga yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp6.500 per kilogram, demi menjaga cadangan beras pemerintah (CBP). Saat ini, stok cadangan beras di Gudang Bulog tercatat mencapai 1,9 juta ton.

Dia juga menyampaikan upaya untuk mendorong penggilingan padi agar mematuhi ketentuan harga pembelian pemerintah (HPP). "Kami masih mendapati beberapa penggiling padi di Sumatera Selatan membeli gabah di bawah HPP. Namun, mereka telah berkomunikasi dengan kami untuk segera membeli gabah sesuai harga yang ditetapkan," jelas Arief.

BACA JUGA:Stabilitas Pangan 2025: Pemerintah Pastikan Ketersediaan Stok Beras Aman

BACA JUGA:Presiden Prabowo Akan Resmikan Bank Emas Pertama di Indonesia pada 26 Februari 2025

Untuk mengendalikan harga, Arief meminta semua pemerintah daerah berperan aktif dalam menjaga pasokan dan stabilitas harga pangan. "Kami telah mengirimkan imbauan kepada seluruh gubernur dan bupati/wali kota untuk mendukung upaya ini, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN)," tambahnya.

Dalam surat yang ditandatangani Arief, terdapat empat poin penting bagi pemerintah daerah. Pertama, pendataan ketersediaan stok dan harga bahan pangan. Kedua, pengendalian dan tindakan preventif terhadap potensi gejolak pasokan dan harga. 

Ketiga, pemantauan dan pengawasan pasokan serta harga pangan secara berkala. Terakhir, Bapanas mendorong kerja sama antardaerah, terutama bagi daerah yang mengalami defisit atau potensi gejolak harga pangan. (antara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan