Ketua DPRD Belitung Vina Apresiasi Pemda, 7.555 BPJS PBI Reaktivasi

Ketua DPRD Belitung Vina Cristyn Ferani-Dodi Pratama/BE-

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Ketua DPRD Kabupaten Belitung Vina Cristyn Ferani mengapresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah menyelesaikan reaktivasi BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Sebelumnya, sebanyak 7.595 peserta BPJS PBI di Kabupaten Belitung tiba-tiba dinonaktifkan pada 1 September 2024. Penonaktifan itu tanpa koordinasi jelas antara pemerintah provinsi dan kabupaten.

Lalu, pada Desember 2024 lalu, DPRD Belitung memberikan batas waktu kepada Pemkab Belitung agar dapat mengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan PBI paling lambat 31 Januari 2025 mendatang.

"Penonaktifan 1 September 2024 ada 7.595 orang dan Pengaktifan Januari 2025 sebanyak 7.555. Selisih 40 orang ini karena ada yang meninggal atau pindah domisili, sehingga yang ditanggung Provinsi per Januari 2025 adalah 10.338," kata Vina Cristyn Ferani kepada Belitong Ekspres, Jumat 14 Februari 2025.

BACA JUGA:Kasus Pencabulan di Belitung, Gadis di Bawah Umur Jadi Korban Sepupu

Menurut Vina, ia mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung, BPJS Kesehatan Kabupaten Belitung dan Pemprov Babel yang telah mereaktifasi 7.555 pserta BPJS PBI itu.

"Mereka telah menindaklanjuti dateline yang diberikan hingga 31 Januari 2025," ujarnya.

Vina menambahkan, BPJS PBI merupakan program jaminan kesehatan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin dan tidak mampu.

Tentu, BPJS itu sangat diperlukan masyarakat Kabupaten Belitung, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.

BACA JUGA:Polres Belitung Diminta Tangkap Pemilik 17 Ton Timah Selundupan, Jangan Tebang Pilih!

"Jadi ini kabar baik untuk masyarakat Belitung. Sebagai bukti kasih sayang DPRD Belitung kepada masyarakat di hari Valentine," tandas Vina.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan