Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara, Adilkah? Begini Respon Mahkamah Agung
![](https://belitongekspres.bacakoran.co/upload/ac1e75d43622a59b2eddacccadaff87c.jpg)
Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto (tengah) saat konferensi pers di Media Center MA, Jakarta, Kamis 31 Februari 2025--(ANTARA/Fath Putra Mulya
Vonis Diperberat, Mengapa?
Majelis hakim mempertimbangkan sejumlah faktor yang memberatkan Harvey. Salah satunya adalah dampak besar yang ditimbulkan oleh kasus ini terhadap perekonomian dan lingkungan.
BACA JUGA:Vonis Banding Korupsi Timah: Hukuman Helena Lim Naik Jadi 10 Tahun Penjara
Hakim Ketua Teguh Harianto menyatakan bahwa tindakan Harvey menyakiti hati rakyat karena dilakukan di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat hanya menjatuhkan hukuman 6 tahun 6 bulan penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti Rp210 miliar.
Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menilai hukuman tersebut belum mencerminkan besarnya dampak kasus ini. Alhasil hukuman Harvey Moeis diperberat.
Publik Menunggu Langkah Selanjutnya
Vonis berat ini masih bisa berubah jika ada upaya kasasi dari pihak terdakwa. Publik pun menunggu apakah Harvey akan mengajukan banding atau menerima putusan ini. Di sisi lain, desakan agar semua pihak yang terlibat dalam skandal ini juga diusut terus bergema.
BACA JUGA:Hukuman Korupsi Timah Harvey Moeis Diperberat, Dari 6,5 Jadi 20 Tahun Penjara
Bagaimana kelanjutan kasus ini? Apakah vonis 20 tahun cukup memberikan efek jera? Masyarakat kini menanti langkah hukum selanjutnya dalam skandal besar yang mengguncang industri tambang Indonesia ini.