KPK Pastikan Hadir di Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Besok di PN Jaksel
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menegaskan pihaknya akan hadir dalam sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (HK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (5/2/2025)-Juan Ardya Guardiola-Beritasatu.com
Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto dan asistennya, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka terkait suap PAW yang melibatkan mantan caleg PDIP, Harun Masiku. KPK menduga bahwa Hasto, bersama Harun Masiku dan rekan-rekannya, telah menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022, Wahyu Setiawan, dan Agustiani Tio pada Desember 2019 untuk memastikan Harun Masiku menjadi anggota DPR periode 2019-2024.
Selain itu, Hasto juga dituduh menghalangi penyidikan dalam kasus Harun Masiku melalui berbagai tindakan yang dianggap menghambat proses hukum yang sedang berlangsung di KPK.
Kehadiran KPK dalam sidang praperadilan ini akan menjadi momen penting untuk menguji keabsahan penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto dalam konteks kasus Harun Masiku. (beritasatu)