Pemerintah Berikan Akses Modal Kepada UMKM yang Terlibat Program Makan Bergizi Gratis
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman dalam acara Rampinas PIRA di Jakarta, Sabtu (25/1/2025)-Putu Indah Savitri-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyusun skema khusus untuk memberikan akses modal kepada pengusaha UMKM yang tergabung dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini bertujuan mendukung penyediaan makanan bergizi sambil memberdayakan sektor UMKM.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menciptakan mekanisme pembiayaan khusus.
"Kami akan menyiapkan skema yang memberikan keringanan, seperti pembiayaan awal untuk mendukung para pelaku UMKM," jelas Maman saat menghadiri acara Rampinas PIRA di Jakarta, Sabtu lalu.
Sebanyak 46 bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) berada di bawah naungan Kementerian UMKM, di mana empat di antaranya adalah anggota Himbara. Keempat bank tersebut diharapkan berperan aktif dalam mendukung pembiayaan bagi pelaku UMKM di program MBG.
BACA JUGA:Hilirisasi Perikanan di Sulbar: Solusi Efektif Atasi Kemiskinan Pesisir
BACA JUGA:Meredanya Konflik Geopolitik Global Dinilai Sebagai Peluang Baru Bagi Investor di Tahun 2025
Akses Modal dan Pendanaan
Dengan skema ini, pemerintah ingin memastikan bahwa pelaku UMKM yang menerima Surat Perintah Kerja (SPK) dari Badan Gizi Nasional bisa langsung mendapatkan pembiayaan. “Begitu SPK diterima, dana dari bank terkait akan langsung ditransfer ke rekening UMKM untuk digunakan dalam pengadaan bahan baku maupun kebutuhan operasional lainnya,” ujar Maman.
Rencananya, pekan depan Kementerian UMKM akan memanggil bank-bank terkait bersama dengan BGN untuk merumuskan skema final akses pembiayaan ini.
Meskipun belum ada rincian spesifik terkait persyaratan bagi UMKM yang ingin bergabung, Maman memastikan bahwa kualitas produk tetap menjadi prioritas utama. “Syarat dan kriteria akan ditentukan oleh BGN. Fokusnya adalah menghasilkan produk bergizi berkualitas tanpa membebani pelaku UMKM,” tambahnya.
BACA JUGA:Apindo Sambut Positif Insentif Pemerintah Terkait Kebijakan DHE SDA
BACA JUGA:OJK Dukung Program Pemerintah Sediakan Pinjaman Khusus untuk Pekerja Migran
Maman menegaskan bahwa Kementerian UMKM berperan sebagai pendukung dalam pelaksanaan program MBG. Peran tersebut meliputi:
- Akses Pembiayaan: Memastikan pelaku UMKM memiliki dukungan modal.
- Pelatihan dan Pengawasan: Memberikan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas UMKM serta memonitor kualitas produk.
- Fasilitasi: Menjadi penghubung antara UMKM, BGN, dan lembaga pembiayaan.
Melalui sinergi antara Kementerian UMKM, Badan Gizi Nasional, dan Himbara, diharapkan program MBG tidak hanya membantu menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat, tetapi juga memberdayakan UMKM agar dapat tumbuh lebih kuat.
“Program ini adalah bentuk nyata dari dukungan pemerintah untuk memperkuat peran UMKM dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing mereka,” tutup Maman. (antara)