OJK Dukung Program Pemerintah Sediakan Pinjaman Khusus untuk Pekerja Migran

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (24/1/2025). Berdasarkan hasil rapat tersebut, KSSK menyatakan bahwa stabilitas s-Aditya Pradana Putra/tom/pri-ANTARA FOTO

BELITONGEKSPRES.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan dukungan penuh terhadap program pemerintah yang berfokus pada penyediaan pinjaman khusus bagi pekerja migran Indonesia. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana, menyatakan bahwa OJK siap mendukung inisiatif ini, yang bertujuan untuk menyiapkan produk simpan pinjam yang dapat memenuhi kebutuhan finansial pekerja migran.

Saat ini, sudah ada produk pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat Pekerja Migran Indonesia (KUR PMI) yang disalurkan oleh sejumlah perbankan. Namun, Dian menegaskan bahwa produk simpan pinjam yang tengah digagas oleh pemerintah ini berbeda dengan KUR PMI, yang lebih fokus pada pembiayaan untuk biaya penempatan pekerja migran di luar negeri.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), realisasi penyaluran KUR PMI hingga 31 Oktober 2024 tercatat mencapai Rp33,45 miliar, yang disalurkan kepada 1.330 debitur. Salah satu bank yang aktif menyalurkan KUR PMI adalah Bank Negara Indonesia (BNI). 

BACA JUGA:796 Entitas Ilegal Dihentikan Satgas PASTI pada Oktober-Desember 2024, Mayoritas Pinjaman Online

BACA JUGA:Menteri Rosan: Hilirisasi Jadi Kunci Indonesia Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Sejak 2015 hingga akhir 2024, BNI telah menyalurkan KUR PMI sebesar Rp900 miliar kepada lebih dari 48 ribu debitur. Pada tahun 2024, BNI berhasil menyalurkan Rp25 miliar untuk lebih dari 900 debitur PMI. Bunga yang dikenakan untuk KUR PMI ini adalah 6 persen per tahun, sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Menurut Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar, PMI di Taiwan merupakan kontributor terbesar untuk penyaluran KUR PMI, diikuti oleh PMI di Jepang, Hong Kong, dan Singapura. Penyaluran KUR PMI ini mengacu pada peraturan pemerintah serta analisis dari pihak perbankan.

Sementara itu, pemerintah tengah menyiapkan program pendanaan berbentuk produk simpan pinjam untuk mendukung pelaku UMKM, ekonomi kreatif, dan pekerja migran. 

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menjelaskan bahwa program ini akan menyediakan kredit murah yang dapat dimanfaatkan oleh pekerja migran, khususnya untuk kebutuhan modal pelatihan, tiket keberangkatan, hingga urusan administrasi lainnya.

Pemerintah berencana untuk menambah jumlah dana pinjaman bergulir di Kementerian Koperasi dan membuat program pinjaman dengan bunga rendah yang akan dikelola bersama dengan Kementerian Keuangan. Program ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses ke pendanaan bagi pekerja migran Indonesia, serta mendukung keberhasilan mereka dalam bekerja di luar negeri. (antara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan