Menteri Rosan: Hilirisasi Jadi Kunci Indonesia Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani (kanan) dan Wakil Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard (kiri) dalam diskusi panel WEF 2025 di Davos, Sw-BKPM/am- ANTARA/HO
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, menjelaskan bahwa kebijakan hilirisasi yang tengah diterapkan saat ini merupakan kunci untuk Indonesia mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen.
Menurutnya, sektor hilirisasi telah memberikan kontribusi signifikan terhadap investasi di Indonesia, dengan mencapai 22-23 persen dari total investasi nasional dalam dua atau tiga tahun terakhir.
Rosan memberi contoh yang mencolok tentang perkembangan ekspor nikel Indonesia. Pada tahun 2017, ekspor nikel hanya bernilai 3,3 miliar dolar AS, namun kini produk turunan nikel yang diproses di dalam negeri berhasil mencatatkan nilai ekspor hingga 30,4 miliar dolar AS.
Hal ini, menurutnya, tidak hanya berdampak positif pada ekonomi, tetapi juga berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja berkualitas bagi masyarakat Indonesia.
BACA JUGA:Mendag Sebut Distributor MinyaKita yang Langgar Aturan Diancam Hukuman 5 Tahun Penjara
BACA JUGA:Mendag Budi Santoso: Harga MinyaKita Naik Disebabkan Permainan Harga di Distributor
Sementara itu, Wakil Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Febrian Alphyanto Ruddyard, menyoroti pentingnya memanfaatkan bonus demografi yang puncaknya diperkirakan akan terjadi pada tahun 2025. Untuk itu, pemerintah Indonesia telah merancang strategi transformasi nasional dengan tiga pilar utama: sosial, ekonomi, dan pemerintahan.
Transformasi sosial berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan yang berbasis pada disiplin ilmu seperti sains, teknologi, teknik, seni, dan matematika (STEAM), serta memperkuat pendidikan vokasi.
Tujuannya adalah untuk menciptakan sektor-sektor baru yang dapat mendorong pertumbuhan, seperti industri hijau dan ekonomi digital.
Di sisi lain, transformasi pemerintahan bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, salah satunya melalui penyederhanaan regulasi dan penerapan Omnibus Law.
Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan delapan strategi prioritas (8 Plus 1 Strategies) untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang mencakup peningkatan produktivitas sektor agrikultur untuk mendukung swasembada pangan, pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), serta percepatan transformasi digital dan investasi di sektor energi terbarukan. (antara)