Kasus Penembakan Anggota TNI AD, Mantan Anggota Kodim Belitung Jadi Buronan

Anggota Kodim 0414/Belitung saat melakukan pencarian terhadap pecatan Anggota TNI Sertu Hendri, yang menjadi pelaku penembakan Serma Randi-Ist-

Sertu Hendri, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Unit Intelrem 042/Gapu, resmi dipecat sebagai anggota TNI AD setelah Pengadilan Militer 1-04 Palembang memvonisnya bersalah atas kasus desersi pada Desember 2023. 

Ia terlibat dalam kasus perampokan bandar narkoba pada tahun 2023, menjadikannya sebagai buronan dengan rekam jejak kriminal yang panjang. Hukuman satu tahun penjara dan pemecatan dari dinas militer rupanya tidak menghentikannya untuk kembali bertindak kriminal. (kin/yud)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan