Kasus Penembakan Anggota TNI AD, Mantan Anggota Kodim Belitung Jadi Buronan
Anggota Kodim 0414/Belitung saat melakukan pencarian terhadap pecatan Anggota TNI Sertu Hendri, yang menjadi pelaku penembakan Serma Randi-Ist-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Serma Randi, anggota TNI AD yang bertugas di Detasemen Polisi Militer II/5 Subdenpom Persiapan Belitung menjadi korban penembakan. Pelakunya adalah Sertu Hendri, desertir yang dipecat dari Anggota TNI AD.
Peristiwa penembakan terhadap Serma Randi oleh mantan anggota Kodim 0414 Belitung dan Babinsa di Tanjungpandan itu, terjadi pada Senin dini hari, 13 Januari 2025 di kawasan Kecamatan Sijuk.
Akibat peristiwa tersebut, Serma Randi mengalami luka tembak di bagian rusuk kiri tubuhnya. Korban yang terluka kini menjalani perawatan intensif di RSUD dr H Marsidi Judono, Tanjungpandan.
“Saat ini korban sudah sadar, dan dalam waktu dekat akan menjalani operasi,” ujar Komandan Subdenpom Persiapan Belitung, Letda Cpm M Jaka Budi Utama, kepada wartawan, Senin 13 Januari 2025.
BACA JUGA:Oknum Aparat Disebut Terlibat Penyelundupan Timah, Ini Respon Polres Belitung
Upaya Penangkapan Berujung Penembakan
Letda Jaka menjelaskan, insiden ini bermula dari laporan istri siri Sertu Hendri, bernama Kiki yang datang ke kantor Subdenpom Persiapan Belitung pada Minggu malam, 12 Januari 2025, pukul 21.30 WIB. Ia melaporkan sikap kasar suaminya yang dianggap mengancam keselamatannya.
Setelah ditelusuri, diketahui bahwa Sertu Hendri tidak lagi bertugas di Kodim 0414/Belitung sejak beberapa tahun lalu. Ia telah dipindahkan ke Korem 042 Gapu, Jambi.
Namun, rekam jejaknya mencatat berbagai masalah, termasuk dugaan keterlibatan dalam kasus tindak pidana perampokan di Palembang pada 2023. Hendri akhirnya desersi dari tugas militer pada 2024.
“Setelah kami cek lebih lanjut, ternyata Sertu Hendri memiliki banyak catatan pelanggaran. Dia bahkan sudah tidak aktif (dipecat) dari kesatuan (TNI AD) sejak tahun lalu,” ungkap Letda Jaka.
BACA JUGA:Peringati HUT ke 52, DPC PDI Perjuangan Belitung Adakan Syukuran
Merespons laporan tersebut, dua anggota Subdenpom, Serka Nyoman dan Serka Rizki, dikirim untuk memantau kontrakan Hendri yang terletak di Jalan Kamboja, Kecamatan Tanjungpandan pada pukul 22.00 WIB.
Senin dini hari, pukul 00.32 WIB, 7 personel tambahan di bawah komando Dansub Denpom Persiapan Belitung dikerahkan untuk menangkap pecatan anggota TNI AD tersebut.
Namun, situasi berubah mencekam ketika Hendri mematikan lampu rumah kontrakan dan keluar dengan menodongkan pistol rakitan ke arah petugas.