Ahok Diperiksa KPK Sebagai Saksi atas Dugaan Korupsi LNG di Pertamina
Basuki Tjahaja Poernama alias Ahok selaku Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) tahun 2019-2024, penuhi panggilan pemeriksaan KPK, Kamis (9/1)-Ridwan-
BELITONGEKSPRES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) periode 2011–2021.
Kali ini, perhatian publik tertuju pada pemeriksaan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina sejak 2019.
Ahok hadir memenuhi panggilan KPK pada Kamis, 9 Januari. Ia tampak mengenakan batik lengan panjang saat memasuki Gedung KPK Merah Putih untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari rangkaian pengusutan kasus besar yang diduga telah merugikan negara hingga USD 113,8 juta.
Selain Ahok, tujuh saksi lain dari internal PT Pertamina juga dijadwalkan untuk diperiksa, termasuk nama-nama penting seperti Sulistia (Sekretaris Direktur Gas PT Pertamina 2012) dan Chrisna Damayanto (Direktur Pengolahan PT Pertamina 2012–2014). Keterlibatan para pejabat ini menunjukkan betapa kompleksnya pengadaan LNG yang menjadi sumber dugaan korupsi tersebut.
BACA JUGA:Menteri Sosial Syaifullah Yusuf Pastikan Kebutuhan Dasar Masyarakat Miskin Tidak Terabaikan
BACA JUGA:Menko AHY: Pemerintah Upayakan Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Lebaran
Dalam pengembangan kasus, KPK telah menetapkan dua tersangka baru, yaitu Hari Karyuliarto, mantan Direktur Gas PT Pertamina, dan Yenni Andayani, mantan Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan PT Pertamina. Kedua mantan pejabat ini diduga turut berperan dalam praktik korupsi yang telah lebih dulu menyeret mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan.
Karen sendiri telah divonis sembilan tahun penjara atas keterlibatannya. Pengadilan menemukan bahwa ia bersama Yenni dan Hari secara bersama-sama merugikan negara hingga USD 113,8 juta dan memperkaya sejumlah pihak, termasuk dirinya sendiri. Laporan investigatif dari BPK RI menjadi landasan pengungkapan kerugian negara tersebut.
Kasus ini tidak hanya mengguncang PT Pertamina sebagai salah satu BUMN strategis, tetapi juga menjadi ujian integritas dalam pengelolaan sumber daya energi nasional. KPK terus berupaya mengungkap tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam skandal LNG ini sebagai bentuk komitmen melawan tindak pidana korupsi yang merugikan rakyat Indonesia.
Babak baru pengusutan kasus ini menjadi pengingat keras bahwa pengelolaan sektor energi harus dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas penuh demi menjaga kepentingan nasional.
Keterlibatan Ahok dalam proses penyelidikan pun menjadi sorotan publik, mengingat posisinya sebagai tokoh yang sering dikaitkan dengan upaya reformasi tata kelola BUMN. (jpc)